Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Rutan di Solo, Dua Ditembak

Berdasarkan laporan warga, bahwa kelompok tersebut membawa senjata tajam akan melakukan sweeping atau penyerangan kepada masyarakat.

oleh Fajar Abrori diperbarui 13 Jan 2019, 10:01 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2019, 10:01 WIB
Polisi Tangkap Kelompok Penyerang Rutan
Sebanyak 10 rang ditangkap polisi karena diduga melakukan penyerangan saat terjadi keributan di Rutan Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Jajaran Polresta Solo menangkap 10 orang yang diduga kuat terlibat penyerangan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo. Dari penangkapan kelompok itu, polisi berhasil menyita barang bukti berbagai jenis senjata tajam serta panah.

Kapolresta Solo, Kombes Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, bahwa kelompok tersebut membawa senjata tajam akan melakukan sweeping atau penyerangan kepada masyarakat.

"Kita tangkap di daerah Silir, Semanggi, Solo pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Dari 10 yang ditangkap, dua di antaranya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan. Satu mengalami luka di kaki dan satunya di punggung," kata dia kepada wartawan di Aula Mapolresta Solo, Sabtu malam, 12 Januari 2019.

Ribut menyebutkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti parang, samurai, sabut, palu, panah, soft gun, kayu, dan lainnya. Barang bukti tersebut yang diduga disiapkan para pelaku sebelum menyerang Rutan.

"Kelompok yang ditangkap itu beserta barang buktinya akan langsung dibawa ke Semarang (Mapolda Jawa Tengah) malam ini," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, orang-orang itu teridentifikasi sebagai kelompok yang seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, kelompok tersebut juga melakukan penyerangan saat terjadi keributan di Rutan Kelas IA Solo pada Kamis kemarin.

"Setelah kita periksa dan kita identifikasi, jawaban dari kejadian kerusuhan di lapas (rutan)? Kelompok inilah yang beberapa kali menimbulkan kerusuhan di lapas," jelasnya.

Memburu Iwan Walet

Polisi Tangkap Kelompok Penyerang Rutan
Sejumlah barang bukti senjata tajam milih anggota kelompok yang berhasil diamankan Polresta Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Ribut menambahkan ke depan kegiatan penegakan hukum secara tegas, terukur dan tepat sasaran akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban Kota Solo.

"Kami tidak akan mentolerir kegiatan-kegiatan yang dilakukan kelompok-kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelompok-kelompok intoleran di masyarakat dengan cara-cara kekerasan," harapnya.

Wapolresta Solo, AKBP Andy Rifa'i mengungkapkan, kelompok tersebut pada Sabtu siang telah melakukan konvoi keliling dengan mengeluarkan senjata tajam di Gandekan.

"Tadi saat putar-putar itu pedang sudah dikeluarkan sehingga masyarakat ketakutan," ujar dia.

Seperti diketahui Gandekan merupakan kampung kediaman Iwan Walet. Nama tersebut muncul saat timbul keributan di dalam rutan pada Kamis kemarin. Bahkan, sejumlah anggota laskar yang mendatangi Rutan juga meneriakkan dan memanggil nama tersebut.

Sedangkan terkait konvoi kelompok itu ada kaitannya dengan mencari keberadaan Iwan Walet yang telah bebas dari penjara pada hari ini, Sabtu, Andi pun mengaku masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota kelompok tersebut. "Kita masih akan mendalaminya," kata dia.

Apakah anggota kelompok tersebut terlibat dalam keributan di dalam rutan, Andy mengatakan akan terlebih dahulu melihat rekaman CCTV yang ada di dalam rutan. Nantinya wajah anggota kelompok yang ditangkap itu akan dicocokan dengan hasil rekaman saat terjadi kerusuhan.

"Nanti dari CCTV di rutan itu bisa dicocokkan, apa mukanya sama dengan pelaku keributan lalu. Karena saat terjadi keributan itu banyak terjadi kerusakan di dalam rutan," ungkapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya