Liputan6.com, Malang - SA, pria berusia 56 tahun ini tega membunuh SR warga Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. Pangkal persoalan kedua teman baik ini adalah selisih paham soal ternak sapi yang mati karena racun.
SA menyerahkan diri ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang, usai membacok temannya itu dengan sebilah celurit hingga tewas. Sedangkan jenazah temannya, ditinggalkan begitu saja di sebuah ladang di Jalan Mayjend Sungkono.
"Saya jengkel, ada orang yang bilang kalau korban itu yang meracun sapi milik saya," kata SA di Polsek Kedungkandang Malang, Rabu, 20 Februari 2019.
Advertisement
Baca Juga
Selain masih bertetangga, pelaku dan korban sama–sama bekerja di industri rumahan batu bata dan kayu bakar. Lokasi pembunuhan itu juga terletak di sekitar tempat keduanya bekerja. Pelaku meyakini jika korban merupakan orang yang meracuni sapinya.
Amarah pelaku bermula saat menemukan sapi miliknya mati dua pekan lalu. SA tahu jika hewan ternaknya diracun setelah mendapat keterangan dari dokter hewan. Dugaan sosok peracun sapi mengarah ke korban usai mendengar pengakuan beberapa tetangganya.
"Makanya begitu ketemu korban langsung saya bacok dari depan dan belakang setelah itu langsung menyerahkan diri ke polisi," ujar SA.
Kapolsek Kendungkandang, Komisaris Polisi Suko Wahyudi mengatakan, ada barang bukti sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter dari tangan pelaku. Korban tewas dengan luka bacok pada wajah dan punggungnya.
"Motifnya karena pelaku menduga sapi miliknya mati diracun korban. Karena itu saat ketemu langsung dibunuh di lokasi itu juga," kata Suko.
Jenazah korban sendiri sudah dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang. Sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Â
Simak video pilihan berikut ini: