Surat Suara Hilang dan Salah Cetak Nama, Sumsel Gelar Pemilu Susulan

KPU Sumsel akan menggelar Pemilu susulan di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 21 Apr 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2019, 11:00 WIB
Surat Suara Hilang dan Salah Cetak Nama, Sumsel Gelar Pemilu Susulan
Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kurangnya jumlah logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dialami di Sumatera Selatan (Sumsel). Di beberapa kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) susulan.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, pemilu susulan akan digelar di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Pemilu susulan ini karena ada kotak suara dan surat suara yang tiba-tiba menghilang saat pembagian ke panitia TPS. Lalu ada juga surat suara yang salah cetak nama calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Banyuasin.

“Sesuai dengan hasil rapat pleno, kita akan menggelar Pemilu susulan di TPS yang kekurangan logistik dan salah cetak tersebut. Pemilu susulan akan digelar pada hari Minggu, 21 April 2019,” ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (20/4/2019).

Di Kabupaten Banyuasin Sumsel, ada empat kecamatan yang menggelar pemilu susulan, yaitu Pulau Rimau, Suak Tapeh, Tungkal Ilir dan Betung.

Untuk Kota Palembang sendiri akan digelar di Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, terutama di 2 TPS yaitu TPS 001 Kelurahan Lawang Kidul dan TPS 036 di Kelurahan 2 Ilir Palembang.

“Total ada 447 TPS yang akan digelar pemilu susulan besok. Ini juga sesuah dengan pengajuan Panitia Pemilihan Kcamatan (PPK) dan diharapkan partisipasi masyarakat tinggi terhadap pemilu susulan ini,” ungkapnya.

Dia mengakui, ada kelalaian petugas dalam pengecekan surat suara sebelum dibagikan di TPS di Kabupaten Banyuasin.

Ada sekitar 110.000 surat suara daerah pemilihan (dapil) 2 DPRD Kabupaten Banyuasin Sumsel salah cetak yang baru diketahui saat Pemilu pada tanggal 17 April 2019 lalu.

Beberapa kasus lainnya juga yang ditemukan yaitu surat suara yang sudah tercoblos, saat diberikan ke warga.

 

Surat Suara Rusak

Surat Suara Hilang dan Salah Cetak Nama, Sumsel Gelar Pemilu Susulan
Surat suara untuk Capres-Cawapres di TPS 29 Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III yang sudah tercoblos (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ada 4 surat suara yang sudah tercoblos, itu juga surat suara Capres-Cawapres. Sudah kami ganti dengan yang baru dan itu masuk dalam kategori surat suara rusak,” katanya.

Surat suara rusak juga ditemukan di TPS 29 Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Ada dua surat suara capres-cawapres yang tercoblos di gambar paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Amran Muslimin, dalam pengecekan surat suara, panitia BPS di Kabupaten Banyuasin Sumsel ternyata menggunakan pihak ketiga.

“Kalau di Kabupaten Banyuasin menggunakan tenaga dari Pulau Jawa, memang cepat kerjanya. Judul benar, tapi isinya caleg dapil 1 semua,” katanya.

Opi, warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang mengaku kecewa saat mendatangi TPS di tempatnya.

Pada hari Rabu pagi hingga sore hari, dia bersama keluarganya menanti datangnya surat suara untuk Pilpres 2019, namun tak kunjung datang.

"Saya kecewa kenapa bisa seperti ini, padahal ini pencoblosan ini lima tahun sekali. Bagaimana tindakan dari KPU Sumsel untuk mengatasi ini, jangan buat warga Sumsel lebih kecewa," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya