Kronologi Kekerasan Terhadap Narapidana Narkoba di Nusakambangan

Video berisi kekerasan terhadap narapidana narkoba pindahan dari Bali ke Nusakambangan tersebar dan viral. Bagaimana kronologinya?

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 03 Mei 2019, 16:31 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2019, 16:31 WIB
Viral video dugaan kekerasan atau penyiksaan dalam pemindahan napi ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Medsos/Muhamad Ridlo)
Viral video dugaan kekerasan atau penyiksaan dalam pemindahan napi ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Medsos/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Video dugaan kekerasan atau penyiksaan yang dialami napi narkotika beredar di dunia maya akhir-akhir ini. Diduga, peristiwa ini terjadi saat pemindahan napi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memastikan peristiwa itu terjadi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebuah pelabuhan khusus yang dikelola Ditjen PAS untuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan.

Saat itu, Ditjen PAS memindah sebanyak 26 napi narkotika dari Lapas Kerobokan dan Bangli ke Nusakambangan. Mereka dipindah lantaran kerap bikin ulah. Terberat adalah mengedarkan narkoba di dalam lapas dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi mengatakan, Kamis, 28 maret 2019, sebelum rombongan narapidana pindahan sampai ke Nusakamabangan (NK), Kalapas Narkotika Nusakambangan, MH telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari lapas Narkotika Nusakambangan.

Dalam arahannya, Kalapas Narkotika meminta petugas memeriksa napi dengan teliti agar tidak terulang masuknya Narkoba yang dibawa oleh napi pindahan. Saat itu, Kalapas Narkotika didampingi oleh didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu, selaku penanggungjawab Satgas pengamanan penyeberangan.

Pukul 13.30 WIB, rombongan 26 narapidana tiba, terdiri dari 10 orang dari lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Mereka diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura.

Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai komunal menjadi borgol perorangan. Ini dilakukan agar para napi dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Namun, keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan ke Nusakambangan, terjadi pelanggaran berupa dugaan kekerasan atau penyiksaan seperti yang terjadi dalam video yang sudah tersebar di medsos, sampai berada di dalam kapal penyebarangan.

Pada jam 14.30 WIB, rombongan dengan mobil telah sampai di Lapas Batu. Empat orang dari Lapas Kerobokan ditempatkan di Lapas Batu. Selebihnya sebanyak 22 warga binaan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.

"Sebanyak 6 orang dari Lapas Kerobokan dan 16 dari Lapas Bangli,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (3/5/2019).

Junaidi menjelaskan, tim pemeriksa Ditjen PAS telah memeriksa 13 petugas. Didapat informasi yang membenarkan tindak kekerasan tersebut dan saat ini masih dilakukan pemeriksan pengembangan.

"Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM sebagai pimpinan dianggap tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga tetap terjadi tindak kekerasan tersebut," dia menerangkan.

 

Kalapas Dicopot

Ilustrasi - pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

 

Untuk menjaga harapan masyarakat adanya perlakuan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan martabat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menarik sementara waktu Kalapas Narkotika ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah. Ini dilakukan agar pemeriksaan lebih intensif dilakukan."Plh Kalapas Narkotika NK atas nama Irman Jaya, Kabid Pembinàan pada Lapas Batu," dia menjelaskan.

Pantauan Liputan6.com, video yang beredar viral di berbagai linimassa itu memperlihatkan sejumlah napi yang diseret, diangkat dan mengalami kekerasan lainnya.

Latar belakang video berupa perahu dan Pulau Nusakambangan memperkuat dugaan bahwa peristiwa itu terjadi di Dermaga Wijapura, pelabuhan khusus untuk penyeberangan ke Nusakambangan.

Diketahui, pada 28 Maret 2019 lalu, Ditjen PAS Kemenkumham memindah sebanyak 26 narapidana kasus narkoba dari Lapas Kerobokan dan Bangli, Bali ke Lapas di Pulau Nusakambangan.

Saat itu, Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno mengatakan dari jumlah itu, empat orang yang teridentifikasi sebagai napi narkotika kategori risiko tinggi (high risk) ditempat di Lapas Kelas I Batu yang merupakan Lapas Super Maksimum Security (SMS). Adapun 22 napi lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Pulau Nusakambangan.

 

Ilustrasi - pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Detik-Detik Pemindahan Napi Narkoba Bali ke Nusakambangan

Dia tak menyebut secara spesifik alasan empat napi dari 26 napi ini ditempatkan di Lapas Batu yang merupakan lapas khusus bandar narkoba. Tetapi, ia mengatakan bahwa lapas ini memang diperuntukkan bagi napi yang berisiko kembali mengulang kejahatan yang sama, yakni mengedarkan atau bahkan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Kata dia, para napi tiba di Dermaga Penyeberangan Wijayapura dan langsung berlayar ke Nusakambangan Kamis Sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian sampai malam, secara bertahap para napi ditempatkan di sel orientasi untuk menjalani masa pengenalan dan pembinaan awal yang berlangsung hingga dua pekan.

"Tadi masing-masing empat orang di Lapas Batu, 22 orang lainnya ke Lapas Narkotika. Sekarang (lapas Batu) isinya 97, memang kapasitasnya hanya 98 orang. Sebagai lapas yang High Risk, satu orang ditempatkan satu kamar," ucap Erwedi, 28 Maret 2019.

Erwedi tak menyebut satu persatu nama dari empat napi tersebut. Tetapi, ia membenarkan bahwa Abdurrahman Willy alias Willy Aksaka, terpindana seumur hidup peredaran narkoba adalah salah satunya. Diketahui, Willy diduga kembali menjadi bandar narkoba saat dibui di Lapas Kerobokan.

Erwedi mengatakan, empat napi yang ditempatkan di Lapas Batu langsung ditempatkan satu orang satu sel. Adapun di Lapas Narkotika, 22 napi ditempatkan di sel orientasi berdasar tingkat risikonya, meliputi rendah, sedang dan tinggi.

Artinya, ada napi yang sementara ini ditempatkan di sel isolasi, namun tak tertutup kemungkinan akan ditempatkan dalam sel umum jika dinilai baik.

Dia menambahkan, secara umum pemindahan itu adalah bagian dari rencana Ditjen PAS dalam program revitalisasi lapas dan rutan, alasan risiko napi dan over kapasitas lapas di Kerobokan dan Bali.

Nusakambangan dianggap ideal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang diedarkan dalam lapas atau dikendalikan dari dalam Lapas.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya