Erupsi Gunung Sinabung, Wisatawan Masih Nekat Masuk Zona Merah

Selain itu, lahan pertanian di 3 kecamatan Kabupaten Karo rusak akibat erupsi Gunung Sinabung.

oleh Reza Efendi diperbarui 11 Jun 2019, 15:31 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 15:31 WIB
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meletus pada Jumat (6/4/2018), pukul 16.07 WIB. (Foto: Dok. BNPB/Reza Effendi)

Liputan6.com, Karo - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) kembali erupsi pada Minggu, 9 Juni 2019, sekitar pukul 16.28 WIB. Erupsi kali ini menyebabkan lahan pertanian di tiga kecamatan mengalami kerusakan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Martin Sitepu mengatakan, tiga kecamatan yang lahan pertaniannya rusak adalah Kecamatan Payung, Kecamatan Namanteran, dan Kecamatan Kutabuluh.

"Kondisi lahan pertanian rusak mencapai 70 persen, karena diselimuti abu vulkanis. Tapi tidak gagal panen. Sebagian kecil yang berpotensi gagal panen, paling banyak adalah penurunan produktivitas," kata Martin, Selasa (11/6/2019).

Dia menjelaskan, ketiga kecamatan tersebut berada pada radius 5 kilometer hingga 10 kilometer ke arah tenggara dari puncak Gunung Sinabung. Pada saat erupsi, arah angin membuat sebaran abu cenderung terpapar di beberapa wilayah di kawasan tiga kecamatan tersebut.

"Untuk kerugian akibat erupsi Gunung Sinabung belum diketahui. Masih dilakukan pendataan. Belum ada laporan juga mengenai korban jiwa," Martin menjelaskan.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra menyebut, erupsi ‎Gunung Sinabung kali ini menyemburkan abu vulkanik setinggi 7.000 meter di atas puncak dan 9.460 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu akibat erupsi Sinabung teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi 9 menit 17 detik.

"Erupsi disertai luncuran awan panas ke arah tenggara 3,5 kilometer dan selatan 3 kilometer serta terdengar suara gemuruh sampai ke pos pengamatan Gunung Api sinabung," sebut Armen.

 

Status Gunung Sinabung Level Siaga

Gunung Sinabung
Warga diimbau agar menjauhi zona bahaya Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut, karena masih berpotensi terjadi erupsi, awan panas, dan guguran lava. (Foto: Istimewa/BNPB/Liputan6.com/Reza Efendi)

Terkait erupsi kali ini, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menahan status Gunung Sinabung pada level III Siaga, karena dampak erupsi yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

“Kita terus melihat, apakah ada potensi dampak yang besar atau tidak," kata Kepala PVMBG, Kasbani.

Kasbani mengungkapkan, gunung api dengan ketinggian 2.451 Meter dari Permukaan Laut (MDPL) tersebut terus dipantau intensif. Pihaknya segera menaikkan ke level Awas atau level IV jika melihat ada potensi ancaman lebih besar.

Pihaknya juga telah mengingatkan masyarakat untuk menjauhi dan mengosongkan zona merah yang telah ditetapkan. Sebab, sampai saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih terus terjadi, sama dengan Gunung Agung di Bali dan beberapa gunung api lainnya di Indonesia.

"Soal hubungan Sinabung dengan Gunung Agung kompak erupsi, itu hanya kebetulan. Tidak ada hubungan langsung antara dapur magma kedua gunung ini," ungkapnya.

 

Wisatawan Masuk Zona Merah Diam-Diam

Gunung Sinabung Kembali Erupsi dan Keluarkan Abu Vulkanik
Foto yang diambil dan dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 7 Mei 2019 menunjukkan aktivitas Gunung Sinabung yang kembali memuntahkan abu vulkanik tebal, saat dipantau dari wilayah Karo. (AFP Photo/Handout /BNBP)

Mengenai kabar adanya wisatawan masuk zona merah Gunung Sinabung dengan cara diam-diam, salah satunya ke Danau Lau Kawar, otoritas terkait membantah kecolongan. Danau ini tepat berada di kaki Gunung Sinabung, tepatnya di Desa Kutagugung, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Desa Kutagugung pada Desember 2013 luluh lantak dihujani batu dan lumpur erupsi. Rumah warga dan semua fasilitas umum hancur, jalanan tertutup debu tebal, panen gagal, dan penduduknya mengungsi.

Pasca peristiwa tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo langsung menutup pintu masuk ke Lau Kawar sejak 2013 hingga saat ini. Pendaki dan wisatawan dilarang memasuki kawasan ini.

Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Karo, Natanail Parangin-angin tak membantah kabar yang menyebut masih ada wisatawan yang berkunjung ke Danau Lau Kawar. Menurutnya, hal itu akibat aksi nekat.

"Jika ada terjadi sesuatu, itu tanggung jawab mereka sendiri. Kita tidak memiliki kewenangan menjaga kawasan itu. Kita bertugas memantau bencana yang akan terjadi, kemudian memberi masukan kepada pemerintah setempat terkait upaya-upaya yang dilakukan, termasuk menutup zona merah," tuturnya.

Komandan Satgas Gunung Sinangung, Letkol Inf Taufik Rizal menerangkan, sebagai Dansatgas dirinya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat, pendaki, maupun wisatawan agar tidak memasuki zona merah.

"Bagi warga yang melakukan aktivitas di pinggiran aliran sungai dan tempat lainnya juga harus tetap waspada," Taufik menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya