Jembatan Ambruk, Jalur Penghubung Sumsel - Lampung Lumpuh Total

Jembatan penghubung Provinsi Sumsel - Bandar Lampung ambruk akibat dilintasi truk tronton bermuatan besar.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Jun 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 09:00 WIB
Jembatan Ambruk, Jalur Penghubung Sumsel - Lampung Lumpuh Total
Jembatan penghubung Provinsi Sumsel - Bandar Lampung ambruk akibat truk tronton bermuatan besar (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Jalur penghubung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bandar Lampung kini tidak bisa digunakan. Akses antarprovinsi ini lumpuh total, akibat jembatan penghubung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ambruk.

Jembatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) ini untuk sementara waktu tidak bisa dilewati. Penyebab kerusakan jembatan ini karena truk tronton yang bermuatan sekitar 40 ton, melewati akses penghubung ini.

Beban yang sangat berat tersebut membuat badan jembatan penghubung di Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Sumsel ini ambruk. Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/6/2019) dini hari.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI Sumsel Antonio Ramadan mengatakan, hingga Senin siang, arus lalu lintas di Jalintim lumpuh total.

"Saat ini Jalintim masih belum bisa dilalui. Namun kita sudah memberikan imbauan agar pengendara melintas di jalan alternatif, yaitu melalui Jalan Lintas Tengah (Jalinteng)," katanya kepada Liputan6.com.

Lumpuhnya jalan penghubung Provinsi Sumsel–Bandar Lampung ini, mengakibatkan kemacetan hingga 7 kilometer. Terutama kemacetan yang diakibatkan oleh menumpuknya kendaraan roda empat.

Meskipun menjelang Senin sore, kemacetan sedikit terurai. Namun, banyak kendaraan roda empat yang terjebak di dalam lubang yang sama.

"Salah satu jalan alternatif yaitu jalur tol dari Pemantang Panggang menuju Kayuagung Kabupaten OKI Sumsel," dia menambahkan.

Dishub Kabupaten OKI Sumsel sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres OKI, Polres Ogan Ilir dan Dishub Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, untuk membuka jalur tol khusus ini.

Namun jalur tol khusus ini, hanya diperuntukkan bagi arus lalu lintas kendaraan pribadi. Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang, diarahkan melewati Jalinteng.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya