Termakan Kabar Hoaks, Pria di Banten Bacok Penjaga Pasar

Akibat termakan kabar hoaks, RS, seorang pria di Serang Banten tega membacok Sn, seorang penjaga Pasar Ciruas.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Jul 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 01:00 WIB
Kasus Pembacokan Penjaga Pasar
Kapolsek Ciruas mengamankan barang bukti golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Akibat termakan kabar hoaks, RS, seorang pria di Serang Banten tega membacok Sn, seorang penjaga Pasar Ciruas. 

Tanpa alasan jelas, Andi yang kini jadi buronan polisi mengabarkan RS, bahwa dirinya akan dibunuh Sn. Awalnya RS tak menanggapi omongan temannya itu, namun tanpa pikir panjang, emosi RS terpancing dan langsung melakukan pembacokan terhadap Sn sebanyak 5 kali. Tak hanya dibacok, korban pun dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang pada bagian tubuhnya.

"Saya enggak tahu kenapa mau dibunuhnya, cuma dibilang sama Andi itu," kata RS saat ditemui di Mapolsek Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (30/7/2019).

RS mengaku awalnya tidak menggubris perkataan Andi, namun perkataan ejekan yang keluar dari mulut Andi membuatnya naik pitam.

"Kalau kamu enggak berani biar saya aja yang turun," kata RS menirukan omongan Andi. 

Kompol Priyatri Winoto, Kapolsek Ciruas menjelaskan, Andi yang merupakan penarik pungli di Pasar Ciruas, awalnya tersinggung dengan perkataan Sn, selaku petugas keamanan resmi di area pasar. Perasaan tersinggung itu dilampiaskan Andi dengan mengadudoma RS dan Sn menggunakan kabar hoaks. Hingga akhirnya RS membacok Sn di dalam pasar.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO Andi Muhamad Alif, yang sudah diketahui keberadaannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban sudah membaik usai mendapatkan perawatan di RS Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

"Berdasarkan keterangan sementara, (pembacokan) ini dilakukan spontan. Tidak dipengaruhi miras. Pasal yang dikenala 170, ayat 2, masa kurungan maksimal 9 tahun penjara. Kondisi korban luka berat, sekarang sudah beraktivitas," jelasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya