Liputan6.com, Garut - Puluhan hektare lahan lereng Gunung Cikuray, Garut, Jawa Barat terbakar, sejak kemarin. Hingga Senin pagi (14/10/2019), beberapa sumber api masih menyala. Dugaan sementara lahan terbakar akibat ulah oknum petani yang punya kepentingan memperluas lahan pertanian.
Yudi Nurchyadi (40) warga Cibojong Kecamatan Cisurupan mengatakan, kebakaran lahan masih terlihat hingga Senin pagi. Besarnya tiupan angin menyebabkan api sulit dipadamkan dan semakin meluas.
"Info sementara dari petani yang sengaja membakar ilalang pagi hari, namun semakin meluas sore hari," katanya, Senin (14/10/2019)
Advertisement
Baca Juga
Musim hujan yang segera tiba membuat banyak oknum petani yang sengaja membakar lahan milik negara tersebut.
"Sudah lama terjadi jika mulai masuk musim hujan mereka begitu, kebakaran sudah mendekati pemukiman warga" katanya.
Belum diketahui secara pasti luasan lahan yang terbakar di kawasan itu. Para petugas BKSDA dibantu masyarakat sekitar masih berupaya memadamkan api sedang alat seadanya. Faktor tiupan angin yang kencang membuat upaya pemadaman sulit dilakukan.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tindakan Polisi
Untuk menghindari semakin meluasnya kebakaran lahan, Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah mengintruksikan seluruh jajaranya di tingkat Polsek untuk mengantisipasi dan menindak para pelaku pembakaran hutan.
"Saat ini disinyalir ada faktor alam dan human error," katanya.
Dalam laporan awal yang diterima, mayoritas kebakaran di Garut karena faktor alam akibat musim kemarau yang cukup panjang, namun ditemukan juga adanya kesengajaan manusia. "Seperti akibat buang puntung atau membakar sampah sembarangan," kata Dede.
Kondisi musim kemarau yang cukup panjang saat ini, menyebabkan pohon hutan ataupun tanaman lainnya di sekitar lahan pegunungan, mengering dan mudah terbakar.
Dengan kondisi itu lembaganya berharap masyarakat bisa lebih bijak menggunakan sumber api di area pegunungan, dan tetap waspada terhadap ancaman kebakaran akibat faktor alam.
"Kita sudah menyiagakan personel di daerah rawan kebakaran hutan dan siap menindak tegas pihak yang sengaja membakar hutan," katanya menambahkan.Â
Bagi oknum yang sengaja membakar lahan kawasan pegunungan, ancaman pidana pun siap menjeratnya.
"Kalau memang disengaja tertangkap tangan akan dikenakan sanksi pidana ancaman penjaranya 10 tahun," katanya.Â
Â
Advertisement