Pemkab Solok Sumbar Baru Buka Pendaftaran CPNS Besok

Pendaftaran penerimaan CPNS 2019 di Pemkab Solok, Sumatera Baratm baru akan diumumkan pada Jumat besok (15/11/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 20:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Solok - Pendaftaran penerimaan CPNS 2019 di Pemkab Solok, Sumatera Baratm baru akan diumumkan pada Jumat besok (15/11/2019).

"Pada 15 November 2019 nanti baru kami umumkan. Pengunduran pengumuman pendaftaran untuk mematangkan kesiapan penyelenggaraan penerimaan CPNS tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Feris Novel di Arosuka dikutip Antara.

Ia menambahkan pematangan persiapan seleksi untuk menghindari munculnya masalah apabila pengumuman pendaftaran telah dibuka.

"Tidak hanya di Kabupaten Solok saja, tapi provinsi, kabupaten dan kota lain di Sumbar juga diundur pengumuman pendaftarannya. Nanti diumumkan serentak 15 November 2019," ujarnya.

Feris Novel mengatakan, meski diundur tidak ada pengurangan jumlah hari pendaftaran CPNS 2019.

"Tetap dua minggu hingga 24 November pendaftaran dibuka. Begitu juga dengan tahapannya tetap, dilakukan secara nasional melalui portal BKN sscn.bkn.go.id," katanya.

Lalu untuk menghindari hoaks, masyarakat harap pantau website bkn.go.id atau bkpsdm.solokkab.go.id, dan website resmi lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok mendapat kuota 97 formasi CPNS 2019. Dengan didominasi penerimaan tenaga teknis, dibanding tenaga pendidik dan kesehatan.

Feris Novel menyebutkan pihaknya terpaksa mengubah formasi, dimana awalnya telah direncanakan untuk teknis dan kesehatan 90 formasi, tenaga pendidik 30 formasi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hanya disetujui 97 formasi saja.

Pihaknya sudah mengusulkan sesuai ketentuan dari pusat yaitu zero growth yakni data usulan harus sesuai dengan data pensiun. Dari usulan itu, yang diakomodasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 97 formasi.

Ia menambahkan, pada tes CPNS nanti, akan didominasi oleh formasi tenaga teknis yang mencapai 60 persen dari keseluruhan formasi.

Meski jumlah tersebut dinilai belum ideal, tapi pihaknya akan memaksimalkan apa yang sudah diputuskan tersebut.

"Tapi tahun ini, tidak ada penerimaan PPPK, jadi usulan diterima hanya sebanyak 97 formasi, sayangnya tenaga pendidik tidak banyak didapatkan formasinya," sebutnya.

Ia mengatakan jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan Pemerintah Kabupaten Solok, sekitar 1.400-an formasi ASN. Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan sejak 2018.

Banyaknya formasi yang mencapai 1400 merupakan permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kemudian direkap oleh BKPSDM. Pada rekrutan 2018 lalu belum mampu memenuhi semua formasi itu.

"Memang sebenarnya untuk jumlah masih butuh banyak tapi kami tidak punya kemampuan keuangan. APBD Solok harus selalu mengimbangi untuk belanja pegawai dan pembangunan," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya