Simpan Uang di Jok Motor, Rp50 Juta Raib Digondol Maling

Sepulang dari mengambil uang di bank, korban melipir ke warung untuk membeli minuman.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 05 Des 2019, 02:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 02:00 WIB
Pencurian Uang
Tempat Kejadian Perkara pencurian uang di jok motor. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Pati - Aksi komplotan pencuri uang terekam kamera CCTV saat menggasak uang Rp50 juta di dalam jok sepeda motor, yang terparkir di depan toko Istana Mainan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengatakan, korban atas nama Sunarwi (63), warga Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan.

"Para pelaku mengambil uang Rp50 juta dengan cara membuka paksa jok sepeda motor dan mengambil uang tersebut yang tersimpan di dalam jok motor milik korban," ungkap Eko kepada Liputan6.com, Rabu (4/12/2019).

Kejadian itu bermula saat korban baru saja mengambil uang tersebut dari Bank BCA unit Juwana. Kemudian korban menyimpannya di dalam jok motor. Saat perjalanan pulang ke rumah, korban mampir ke toko Istana Mainan Juwana untuk membeli minuman.

Saat korban hendak pulang ke rumah, dan sebelum menyalakan motor miliknya, korban menyempatkan untuk melakukan pengecekan uang yang disimpan di dalam jok motor miliknya.

"Pada saat dilakukan pengecekan, uang miliknya sudah tidak ada lagi," katanya.

Mengetahui uangnya raib, korban kemudian meminta rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan toko Istana Mainan Juwana. Dalam video tersebut, terlihat empat orang membongkar paksa jok motornya dan mengambil uang yang tersimpan di dalamnya.

"Ada empat orang yang tidak dikenal membuka paksa jok motor korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam jok tersebut. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Juwana," kata Eko.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus pencurian uang tersebut.

"Masih lidik, kami cari CCTV pembanding mulai dari BCA sampai dengan TKP," katanya menambahkan. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya