Misteri Mobil BMW Terparkir 3 Tahun di Bandara Ngurah Rai Bali

Mobil BMW terparkir 3 tahun di area Bandara Ngurah Rai Bali. Pihak Angkasa Pura I sudah mencoba mencari ke alamat yang orang terdaftar dengan STNK BMW itu.

oleh Dewi Divianta diperbarui 08 Jan 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 15:00 WIB
bmw parkir di bandara bali. ©2020 Merdeka.com/kadafi
bmw parkir di bandara bali. ©2020 Merdeka.com/kadafi

Liputan6.com, Denpasar Misteri siapa pemilik mobil BMW yang terparkir selama tiga tahun empat bulan di Bandara I Gusti Ngurah Rai masih belum terkuak. Pasalnya, hingga kini sang pemilik tak jelas keberadaannya. PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai terus berupaya mencari keberadaan pemilik mobil itu. Namun, hingga kini hasilnya nihil.

Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menuturkan, pihaknya telah mencari pemilik mobil BMW berwarna merah marun itu ke rumah sesuai alamat yang tertera di STNK. Dari hasil penelusuran pihak bandara ke Samsat Denpasar, pemilik mobil yang tertera di STNK atas nama I Putu Tjandi Tirta yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 129 Denpasar.

"Kami mengecek ke Samsat Denpasar nama di STNK atas nama I Putu Tjandi Tirta dengan alamat sebagaimana tersebut. Tapi bukan berarti dia pemiliknya. Sudah kami telusuri tidak ketemu orangnya. Bahkan alamat rumah tersebut secara fisik tidak ada," kata Arie, Rabu (8/1/2020).

Mengenai nasib selanjutnya mobil BMW tersebut, Arie mengaku masih menunggu arahan pihak kepolisian. "Kalau misalnya barang itu dari hasil tindak pidana pasti akan disita oleh pihak kepolisian. Tapi kalau ternyata itu bukan dari pencurian, kami akan koordinasikan lebih lanjut, karena itu bukan aset kita," tutur dia.

Saat ini, mobil berwarna merah marun itu masih terparkir di posisi semula sebagaimana sang pengemudi memarkirkan kendaraannya pada 22 September 2016 lalu. "Kita tidak punya kewenangan memindahkan barang itu karena itu pelanggaran. Tetapi dalam hal keamanan kami serahkan barang itu kepada Polsek KP3, mengantisipasi ada hal-hal negatif yang berdampak kepada masyarakat," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada pemilik untuk mengambil mobil BMW tersebut yang telah diparkir selama tiga tahum empat bulan. "Dengan bantuan media kami mengimbau kepada yang tahu atau kerabat pemilik mobil ini bisa mengambil mobilnya," imbau Arie. 

Sebagaimana diketahui, mobil BMW itu telah terparkir selama tahunan di Bandara Ngurah Rai. Biaya parkir selama itu mencapai puluhan juta rupiah. "Mobil itu masuk pada tanggal 22 September 2016. Sehingga kalau ditanya tarif itu di atas Rp70 juta. Saya tidak bertanggungjawab atas tarif yang sudah beredar di media. Kalau dari kami itu di atas Rp70 juta," kata Arie lagi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya