Solo - Kentungan atau kentongan bersejarah di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, raib. Kentungan yang berumur lebih dari seabad itu diduga dicuri maling.
Kepala Desa Gununggajah, Yulius Yoyok Kartika Cahyo, memperkirakan kentungan itu hilang pada Minggu (26/1/2020) dini hari. Pasalnya pada Sabtu (25/1/2020) kentungan itu masih menggantung di balai desa.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada yang tahu pastinya kapan menghilang. Pada Minggu pagi kentongan sudah tidak ada. Kemungkinan hilang antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB," kata Yoyok saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/1/2020).
Kentungan bersejarah itu memiliki tinggi 170 sentimeter dengan diameter diperkirakan 40 sentimeter. Berat kentungan tersebut berkisar 70 kg hingga 80 kg.
"Kentongan itu berat. Paling tidak butuh dua orang untuk mengangkat kentongan tersebut," jelas Yoyok.
Yoyok menuturkan kentungan memiliki nilai sejarah bagi warga Gununggajah. Kentongan sudah ada sejak pemerintahan desa berdiri. Dari penjelasan para sesepuh desa, kentungan diperkirakan dibuat pada 1918 seperti angka yang tercetak pada kentungan.
Yoyok menjelaskan hilangnya kentungan tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Bayat, Selasa (28/1/2020) malam.
Kapolsek Bayat, Iptu Suharto, membenarkan ada laporan ke polsek terkait hilangnya kentungan bersejarah Desa Gununggajah. "Kami sedang proses lidik dan segera memeriksa saksi-saksi," kata Kapolsek mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Â
Baca berita menarik lainnya di Solopos.com.
Â
Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.