Liputan6.com, Mataram - Antisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB secara resmi memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi seluruh siswa SMA dan SMK selama 2 pekan ke depan.
Siswa yang diliburkan yaitu kelas X dan XI, sementara untuk kelas XII yang sedang menghadapi ujian tidak diliburkan. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, keputusan untuk meliburkan para siswa guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Bukan saja SMA dan SMK, Pemprov NTB juga meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota di NTB untuk meliburkan selama 14 hari bagi para siswa dari tingkat TK, SD sampai SMP, karena kewenangannya.
Advertisement
Baca Juga
Dia pun berharap keputusan itu berlaku untuk MI, MTs, MA, Pondok Pesantren serta perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Kalau untuk TK, SD, SMP karena kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, kita minta untuk diliburkan juga. Begitupun untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta serta MI/MTs/MA di bawah Kementerian Agama," harap Zul.
Katanya, walaupun kegiatan belajar mengajar diliburkan, para siswa dan mahasiswa untuk tetap belajar di rumah. Selain itu, dia pun meminta menghindari keluar rumah dengan tidak bepergian ke tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Agar para siswa terhindar dari keluar rumah, dia meminta pihak sekolah untuk memberikan tugas tambahan, sehingga mereka bisa mengisi liburan dengan belajar di rumah. “Ini langkah pencegaha virus Corona,” ujar dia.
“Jangan yang libur ini lantas santai-santai, karena ada di suatu daerah ketika diliburkan justru banyak yang pergi ke mall, pada akhirnya menyebabkan penyebarannya menjadi lebih masif. Namun perlu diberikan tugas tambahan mungkin secara online maupun pekerjaan rumah untuk menghindari kerumunan," Zul menyarankan.
Keputusan meliburkan SMA dan SMK ini siswa diambil dalam rapat koordinasi tertutup terkait virus Corona yang diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota di NTB yang dipimpin langsung Gubernur, dan dihadiri Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah, Sekda NTB, serta unsur Forkopimda NTB, pada Minggu (15/03/2020).