Buah Keisengan Warga Sukabumi Posting Hoaks Corona Covid-19 di Facebook

HE, warga Sukabumi ditangkapdi Kabupaten Muara Enim Sumsel usai memposting hoaks tentang Corona Covid-19 di Facebook.

oleh Nefri Inge diperbarui 20 Mar 2020, 01:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 01:30 WIB
Buah Keisengan Warga Sukabumi Posting Hoaks Corona Covid-19 di Facebook
HE, warga Sukabumi ditangkapdi Kabupaten Muara Enim Sumsel usai memposting hoaks tentang Corona Covid-19 di Facebook (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Tingginya jumlah pasien penderita Corona Covid-9 di Indonesia, membuat pelaku hoaks memanfaatkan momen ini untuk menyebarkan berita bohong.

Seperti yang dilakukan HE, warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar). Pria berusia 20 tahun ini memposting berita bohong tentang pasien penderita Corona Covid-19.

Postingannya di akun media sosial (medsos) Facebook yang dipostingnya, berisi tentang informasi meninggalnya dua orang warga Sukabumi karena Corona Covid-19.

"2 orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana, tetaplah waspada,” tulis HE, di akun Facebook-nya @HendriArdiansyah.

Sontak, tulisan yang diposting pada tanggal 4 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 WIB ini, membuat para warganet cemas dan turut menyebarkan berita hoaks Corono Covid-19 tersebut.

Kecemasan para warganet terhadap postingannya tersebut, membuat tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bergerak cepat. Aparat kepolisian pun mencaritahu keberadaan HE.

Pelaku ternyata tinggal di Kabupaten Muara Enim Sumsel. Petugas kepolisian menangkan HE, saat pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim. Tepatnya di depan Masjid AI Fatih Kelurahan Pasar Tiga, Kecamatan Muara Enim, pada Senin, 16 Maret 2020.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Dewa Nyoman Nanta mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng memposting berita bohong tersebut di akun medsos Facebook-nya.

"Dia menyebut saat memposting itu hanya iseng, namun dia tidak sadar bahwa postingannya tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat," katanya, Kamis (19/3/2020).

Dewa masih akan berkoordinasi lebih jauh untuk menetapkan pasal yang akan diterima oleh pelaku. Tapi saat ini, pelaku masih ditahan di Polda Sumsel.

Pelaku HE mengakui jika dirinya yang memang memposting hoaks Corona Covid-19 tersebut, karena awalnya mendapat informasi yang belum diketahui kebenarannya.

"Memang saya yang memposting di beranda Facebook saya. Saya sama sekali tidak ada maksud untuk membuat rusuh. Saya hanya iseng, mohon maaf kalau banyak meresahkan warga Indonesia. Saya tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya