Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Malaka, Aktivis di NTT Malah Dipolisikan

Kuasa Hukum Pemda Malaka,Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus Matutina dan Frans Tulung, melaporkan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi), Alfred Baun di Mapolres Malaka.

oleh Ola Keda diperbarui 26 Apr 2020, 10:26 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 11:00 WIB
Dugaan korupsi
Foto : Kantor Polres Malaka, NTT yang belum lama ini dibentuk (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang- Kuasa Hukum Pemda Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus Matutina dan Frans Tulung, melaporkan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi), Alfred Baun di Mapolres Malaka.

Laporan terhadap, Alfred Baun itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran. Surat pengaduan itu bernomor, No.10/ IV/STN.DKK/2020 tanggal 15/4-2020.

Stefanus Matutina mengatakan Pemda Malaka melaporkan Alfred Baun ke Polres Malaka karena telah menyebutkan, Bupati Malaka dan Ketua DPRD Malaka merupakan aktor di balik kasus korupsi bawang merah.

Alfred juga menyebut dugaan aliran uang proyek pengadaan benih bawang merah senilai Rp1,4 Miliar mengalir ke Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

“Apa yang dikatakan Alfred Baun dalam pemberitaan beberapa media online itu merupakan pernyataan yang tidak benar karena tidak didasarkan pada fakta yang benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga, dapat dikategorikan sebagai perbuatan pencemaran nama baik bupati Malaka sekaligus sebagai penyebaran berita bohong,” ujarnya.

“Kita sudah kantongi barang bukti berupa screenshot berita yang dimuat media online,” ujarnya.

Ia meminta Polres Malaka agar segera memproses laporan itu sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita harap dalam waktu yang tidak terlalu lama pihak Polres Malaka memanggil kita untuk menghadirkan saksi-saksi pelapor untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” tutupnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Siap Beberkan Bukti

Beber fakta korupsi
Foto : Ketua Araksi NTT, Alfred Baun (Liputan6.com/Ola Keda)

Menanggapi laporan itu, Ketua Araksi, Alfred Baun menghargai upaya laporan kuasa hukum Pemda Malaka sebagai hak demokratis seseorang sebagai warga negara untuk mencari keadilan.

“Saya menghargai laporan itu. Sebagai warga negara yang baik, saya siap hadir jika dipanggil Polres Malaka untuk memberi keterangan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).

Meski demikian, ia meminta polisi lebih konsentrasi mengusut kasus korupsi di Kabupaten Malaka yang menyeret nama Bupati Malaka, Stef Bria Seran dan Ketua DPRD Malaka.

"Polres Malaka jangan terkecoh dengan laporan kuasa hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina. Fokus dulu ke kasus korupsi yang sementara ini sedang ditangani Polda NTT," ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti Polres Malaka agar tidak gegabah mengambil langkah menindaklanjuti laporan kuasa hukum Pemda Malaka. Sebab, menurut dia, kasus tersebut merupakan delik aduan.

"Kalau subtansi aduannya adalah fitnah dan pencemaran nama baik, maka seharusnya ada kejelasan dan ketegasan pengaduan dari Bupati Malaka sendiri, Stef Bria Seran dan atau Ketua DPRD Malaka sebagai yang merasa dirugikan," dia menjelaskan.

“Laporan kuasa hukum Pemda Malaka itu bagi saya belum jelas, apakah kuasa hukum yang merasa dirugikan ataukah bupati Malaka dirugikan. Belum jelas aduannya dan korbannya siapa belum jelas,” kata dia lagi.

Terkait dugaan keterlibatan Bupati Malaka, Stef Bria Seran dan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran yang diduga sebagai aktor di balik kasus korupsi pengadaan bibit bawang merah, ia mengaku siap membeberkan bukti-bukti ke Polda NTT.

“Saya siap memberi keterangan dan bukti kepada penyidik. Sementara, Bupati Malaka dan ketua DPRD Malaka belum diperiksa dan hasil pemeriksaan terhadap mereka kan belum ada. Lalu fitnah dan pencemaran nama baiknya di mana?” ucapnya.

Ia juga mengaku akan didampingi 23 kuasa hukum, jika Polres Malaka tetap menindaklanjuti laporan kasus itu.

“Sudah ada 23 kuasa hukum yang siap mendampingi saya, baik itu dari PADMA, KOMPAK maupun TPDI,” ungkapnya.

Alfred pun mengingatkan Polres Malaka untuk saat ini konsentrasi pada kasus korupsi di Malaka ketimbang terkecoh dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya minta Kapolres Malaka dan jajaranya saat ini lebih fokus pada mengusut kasus korupsinya ketimbang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Malaka dan Ketua DPRD Malaka,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya