Laksanakan Salat Idul Fitri, Masjid Agung Medan Perketat Protokol Kesehatan

Masjid Agung Medan yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, salah satu masjid yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi virus Corona COVID-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Mei 2020, 20:22 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 10:48 WIB
Tata Cara Salat Idul Fitri
Tata Cara Salat Idul Fitri / Sumber: iStockphoto

Liputan6.com, Medan Masjid Agung Medan yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, salah satu masjid yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi virus Corona COVID-19.

Terkait rencana tersebut, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan menegaskan, akan melaksanakan Salat Idul Fitri dengan memedomi protokol kesehatan secara ketat. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sekretaris BKM Agung Medan, Hendra DS mengatakan, rencananya Salat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan pada Minggu, 24 Mei 2020, pukul 07.15 WIB. Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat yang beragama Islam untuk beramai-ramai melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri.

"Tentunya dengan khusyuk dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang distandarkan pemerintah maupun WHO," kata Hendra DS, Jumat (22/5/2020).

Hendra juga mengajak masyarakat yang hendak melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Medan untuk mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19 secara ikhlas. Protokol kesehatan utama yang harus dipatuhi, seluruh jemaah diwajibkan memakai masker dan wajib membawa sajadah.

"Hal serupa sudah dilaksanakan secara ketat bagi jemaah yang salat di masjid ini," ujarnya.

Diterangkan Hendra, pada Salat Idul Fitri 1441 Hijriah nantinya, bertindak selaku khatib adalah Ustaz Muhammad Syukri Albani Nasution, yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kota Medan, dan imam, Al Hafiz Irham Taufik.

"Saat salat Idul Fitri, pihak BKM juga menyediakan tabung dan keranjang infak. Sehingga jemaah dapat berinfak," Hendra menandaskan.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Sekat Jalan

Penutupan jalan di Kota Medan
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19

Sebelumnya Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Diharapkan kerja sama melibatkan TNI, pemuka agama, terutama pemerintah.

"Polri tidak bisa kerja sendiri. Dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Tugas kita saat ini lebih besar karena adanya COVID-19. Apa yang kita lakukan demi kepentingan masyarakat," katanya dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa, 12 Mei 2020).

Rapat koordinasi dilaksanankan terkait pengamanan malam takbiran perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan. Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personel 770 orang.

"Setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai pukul 20.00 hingga keesokan harinya, pukul 06.00 WIB," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya