Liputan6.com, Gorontalo - Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Suleman Pakaya, mendadak melaporkan bendaharanya sendiri, ZK ke Polda Gorontalo. Bendahara desa itu diduga korupsi dana desa.
Saat diwawancarai Liputan6.com, Suleman mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa.
Advertisement
Baca Juga
Dia membeberkan, kerugian dana desa yang diduga digelapkan oknum bendaharanya itu, ada sekitar Rp700 juta, berdasarkan akumulasi adanya bukti rekening koran yang dikantongi oleh orang nomor satu di Desa Suka Mulya itu.
"Waktu kita hitung bersama aparat desa lainnya, kerugian dana yang diduga digelapkan bendahara ini, mencapai Rp700 juta, bahkan lebih," ungkapnya. Minggu, (02/08/2020).
Tak menunggu lama kata dia, begitu korupsi ini diketahui, ia dan aparat desa lainnya pun berinisiatif melaporkan perkara dugaan korupsi ke bagian Intel Polda Gorontalo.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Keberadaan Terduga Pelaku Korupsi Dana Desa
Lebih lanjut kata Suleman, saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri menghilangkan jejak. Terkait perkara ini pun, dirinya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Boalemo Ulkia Kiu, membenarkan laporan penggelapan tersebut.
Upaya yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan pihak bank dan melakukan pemblokiran rekening.
"Sesuai laporan Kades Suka Mulya, dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi bendahara Desa. Makanya, langkah cepat yang kita ambil, yaitu berkoordinasi dengan pihak bank, melakukan pemblokiran,"Â dia mengungkapkan.
Advertisement