Biadab, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya Sejak Berusia 10 Tahun di Padang

Korban pencabulan ayah kandungnya ini kini berusia 16 tahun

oleh Novia Harlina diperbarui 24 Agu 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 12:00 WIB
Pelaku (tengah) pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kota Padang. (Liputan6.com/ ist)
Pelaku (tengah) pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kota Padang. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Padang - Seorang pria berinisial B (51) di Kota Padang, Sumatera Barat diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan keji itu sudah dilakukannya selama enam tahun terakhir.

Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sebagai sopir truk itu ditangkap polisi pada Jumat 21 Agustus 2020. Penangkapan dilakukan setelah tante korban melaporkan perbuatan pelaku.

"Korban saat ini berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (22/8/2020).

Awal terungkapnya kasus ini, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada tantenya karena korban sudah tidak tahan terhadap perlakuan ayahnya. Mendengar hal tersebut, tante korban melaporkan sang ayah ke polisi pada 20 Juni 2020.

"Pencabulan dilakukan oleh pelaku sejak korban berusia 10 tahun," kata Rico.

Dari keterangan tersangka dan korban, pencabulan itu terjadi setiap korban meminta uang kepada ayahnya. Baru-baru ini sang ayah juga kembali melancarkan aksinya pada Sabtu 18 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

Tidak hanya itu, lanjut Rico aksi pencabulan tersebut juga dilakukan sang ayah kepada tiga anak tirinya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rendahnya Kontrol Sosial dari Lingkungan

Kini, B harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan Rutan Mapolresta Padang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Pengamat Sosial dari Universitas Andalas, Dr Jendrius menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Salah satunya kurangnya kontrol sosial dari masyarakat sekitar.

"Keluarga, tetangga, teman dan orang di lingkungan itu tidak peduli lagi dengan apa yang terjadi," kata Jendrius.

Kurangnya kepedulian dan kontrol sosial dari lingkungan ditunjukan dari sejumlah kasus, di mana pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.

Ketika seharusnya korban berada di zona aman, namun sebaliknya, mereka malah jadi korban dari orang yang melindunginya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya