Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Suruh Bocah Minum Miras Hingga Mabuk dan Sempoyongan

Kedua pemuda itu ditangkap tak lama setelah videonya viral di media sosial.a

oleh Fauzan diperbarui 02 Sep 2020, 16:18 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 03:00 WIB
Polisi tangkap dua pemuda yang suruh bocah tenggak miras hingga mabuk (Fauzan/Liputan6.com)
Polisi tangkap dua pemuda yang suruh bocah tenggak miras hingga mabuk (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Luwu Timur - Polisi berhasil mengungkap dalang dibalik video viral pemuda yang menyuruh seorang bocah menenggak minuman keras hingga mabuk dan berjalan sempoyongan. Gerak cepat polisi berbuah manis, kedua pemuda itu ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu, 23 Agustus 2020 petang.

Kedua pemuda itu adalah FE (20) dan RFH (19), mereka merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. FE berperan sebagi orang yang memberi miras kepada bocah itu berulang kali, sementara RFH berperan sebagai orang yang merekam aksi kawannya itu. 

"Keduanya dijemput langsung oleh Kasat Reskrim," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada Liputan6.com, Minggu (31/8/2020).

Indratmoko menjelaskan bahwa aksi kedua pemuda itu dilakukan di sebuah kebun lada yang berada di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan. Kini kedua pemuda yang menyuruh seorang bocah menggak minuman keras itu tangah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Timur. 

"Masih kita periksa oleh Satreskrim, keduanya mengakui perbuatan mereka," sebutnya. 

Sementara bocah yang menjadi korban kelakuan tidak bermoral kedua pemuda ini akan diperiksakan kesehatannya oleh pihak kepolisian. Polisi khawatir ginjal bocah itu rusak  karena disuruh menenggak miras dalam jumlah banyak. 

"Besok kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Viral di Media Sosial

Tangkapan layar bocah disuruh minum miras hingga mabuk (Fauzan/Liputan6.com)
Tangkapan layar bocah disuruh minum miras hingga mabuk (Fauzan/Liputan6.com)

Dua buah video ramai jadi perbincangan warganet, video itu menunjukkan seorang pemuda menuangkan minuman keras ke gelas pelastik dan memberikannya kepada seorang bocah yang masih di bawah umur.

Dua buah video itu masing-masing berdurasi 29 detik dan 30 detik. Pada video pertama terlihat pemuda itu menuangkan minuman keras ke dalam gelas plastik yang langsung ditenggak oleh bocah tersebut. Tidak main-main bocah teresebut menenggak miras itu sebanyak tiga kali.

Dalam video kedua, bocah tersebut kemudian terlihat berjalan sempoyongan. Ia berkali-kali terjatuh, bahkan kepalanya sempat terbentur ke tumpukan balok yang berada di dekat bocah itu.

Dua pemuda yang masing-masing memberikan minuman keras dan merekam video bocah itu hanya tertawa melihat bocah tersebut terjatuh karena mabuk setelah menenggak miras. 

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, dua buah video tersebut diunggah pertama kali oleh Andi Syahrul Ramadhan di akun Facebooknya @Syahrul Waru. Menurut Syahrul video itu dikirimkan oleh kawannya di grup WhatsApp miliknya. 

"Saya dapat dari grup WA, sengaja saya upload di FB supaya viral dan bisa segera ditangkap pelakunya," kata Syahrul kepada Liputan6.com, Minggu (23/8/2020).

Andi Syahrul lalu menjelaskan bahwa berdasarkan logat atau aksen berbicara kedua pemuda itu mereka diduga berasal dari Sulawesi Selatan. Namun Syahrul belum bisa memastikan kabupaten atau kota mana kedua pemuda itu berasal. 

"Kalau dia di (Kabupaten) Bone pasti sudah diseret itu anak muda. Ada juga yang bilang logat (Kabupaten) Luwu caranya bicara berbahaasa Indonesia," jelas pria yang juga Kepala Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya