Kado Sosial untuk Penyandang Disabilitas di Kota Kupang

Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, menyerahkan bantuan sosial non tunai asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) dari Kementerian Sosial kepada para penyandang disabilitas di Kota Kupang di Panti Asuhan Kasih, Kelurahan Kelapa Lima.

oleh Ola Keda diperbarui 29 Agu 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 02:00 WIB
Bantuan Difabel
Foto: Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pose bersama warga (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, menyerahkan bantuan sosial non tunai asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) dari Kementerian Sosial kepada para penyandang disabilitas di Kota Kupang di Panti Asuhan Kasih, Kelurahan Kelapa Lima.

Bantuan yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain asistensi sosial penyandang disabilitas luar panti dan asistensi sosial penyandang disabilitas dalam panti.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada para penyandang disabilitas.

Ia mengakui, apa yang diberikan masih jauh dari harapan, karena itu meminta dinas sosial Kota Kupang untuk merancang realokasi anggaran yang lebih banyak di tahun mendatang bagi para penyandang disabilitas.

"Kalau bisa kita siapkan alat bantu juga bagi mereka, karena mereka adalah saudara-saudara kita yang perlu dibantu," ujarnya, Kamis (27/8/2020).

Ia berharap ada perubahan besar di jajaran Pemkot Kupang yang memberi perhatian lebih besar bagi para penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape menjelaskan, sesuai data kondisi riil jumlah penyandang disabilitas di Kota Kupang saat ini sebanyak 831 orang.

Menurut dia, selain bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas di dalam dan luar pantai, para penyandang disabilitas juga menerima sejumlah bantuan baik dari APBN maupun APBD Kota Kupang.

Di antaranya adalah bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBN, bantuan dana pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas, bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas, bantuan alat bantu, bantuan sembako bagi penyandang disabilitas dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Hingga saat ini tercatat 798 orang penyandang disabilitas di Kota Kupang yang sudah tersentuh bantuan.

"Informasi keliru yang tersebar di media sosial sebelumnya yang mengklaim 60 persen penyandang disabiltas di Kota Kupang belum terlayani. Itu tidak benar," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya