Liputan6.com, Palembang - Pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyerahkan secara simbolis bantuan pendidikan untuk pondok pesantren (ponpes) dan keringanan uang kuliah mahasiswa, yang terdampak Covid-19.
Sebanyak 328 ponpes se-Sumsel mendapatkan bantuan operasional senilai Rp15 juta. Sedangkan jumlah mahasiswa yang menerima bantuan sebanyak 18.082 orang dari 92 kampus. Yaitu berupa bantuan stimulan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing Rp1 juta per orang.
Advertisement
Baca Juga
Namun ternyata, hingga kini bantuan pendidikan tersebut belum didistribusikan ke para penerima bantuan.
Kondisi tersebut membuat Gubernur Sumsel berang dan mengumpulkan seluruh staf dan kepala dinas terkait di ruang rapat, pada hari Kamis (3/9/2020).
"Saya tanya ini sudah tanggal berapa? Hampir sebulan kok bisa belum terdistribusi. Jangan dipersulitlah, ini kan sifatnya darurat," ucapnya.
Menurutnya, dana bantuan tersebut sudah ada, pendistribusian dan penerimanya pun sudah ada. Bahkan bantuan tersebut tidak fiktif dan jelas, sehingga Herman Der uterus mempertanyakan alasan terhambatnya distribusi bantuan tersebut.
Gubernur Sumsel mengungkapkan, bantuan tersebut seharusnya sudah cair dan bisa dimanfaatkan para penerima yang membutuhkan.
"Saya minta bantuan Covid-19 untuk ponpes sudah terdistribusi paling lambat hari Rabu (9/9/2020) depan Begitu juga bantuan untuk keringanan uang kuliah mahasiswa yang belum tersalur. Kalau tidak sanggup menyelesaikan ini, lebih baik mundur," ujarnya.
Bantuan tersebut, lanjut Herman Deru, sifatnya yang darurat, sehingga proses pendistribusian harus dapat disederhaanakan.
Begitupun untuk Ponpes, Gubernur Sumsel meminta dinas terkait ikut membantu jemput bola. Agar ponpes dapat segera menggunakan dana tersebut, untuk kebutuhan operasional belajar mengajar mereka.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Bantuan Tepat Sasaran
Selain mempercepat distribusi itu, Gubernur Sumsel juga menginstruksikan Ketua Forpess, Kabiro Kesra dan Kanwil Kemenag untuk kembali melakukan cek dan ricek data penerima bantuan.
"Jangan sampai yang ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) malah tidak dapat, tapi yang sudah tutup malah dapat. Itu tugas Forpess. Beri rekomendasi untuk mereka yang benar-benar aktif. Semua harus tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Pahlevi menjelaskan, dari 18.082 mahasiswa yang terdata mendapatkan bantuan tersebut, sebagian besar sudah dicairkan.
Namun karena masih ada beberapa universitas yang mendaftarkan nomor rekening selain Bank Sumsel Babel (BSB), maka pencairan belum dapat dilakukan.
"Untuk yang itu (rekening bukan BSB) kota sudah carikan solusi dengan membuat surat pernyataan. Untuk bantuan yang mahasiswa luar negeri seperti Mesir, sudah kita masih proses by name by address," katanya.
Advertisement