Seorang Warga Poso Diamankan Polisi Diduga Terkait Kelompok Teroris MIT

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan seorang warga Poso karena diduga terkait jaringan terorisme.

oleh Heri Susanto diperbarui 10 Sep 2020, 06:55 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 06:48 WIB
kapolda Sulteng, Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso saat memberi pernyataan kepada jurnalis di Mapolda Sulteng, Senin (7/9/2020). (Foto: Humas Polda Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan seorang warga Poso karena diduga terkait jaringan terorisme.

Warga yang diamankan tersebut menurut Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, berinisial SY. Dia diamankan karena diduga aktif memberikan doktrin kekerasan.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolda Sulteng, Selasa (8/9/2020).

Kapolda menyebut meski terduga yang ditangkap pada 1 September lalu itu tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan kepolisian, tetapi penangkapanya berdasarkan penyelidikan panjang petugas yang menemukan indikasi-indikasi keterlibatan dengan kelompok MIT.

"Juga ada bukti indikasi itu, termasuk dengan pendekatan IT," jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah anggota kelompok MIT di Poso yang masuk dalam DPO kepolisian berjumlah 13 orang. Mengenai keberadaan kelompok itu, Rakhman menegaskan pengejaran masih terus dilakukan oleh Polisi dibantu TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala.

"Kami terus mengimbau kepada mereka (kelompok MIT) untuk menyerahkan diri dan menjalai proses hukum, kalau tidak terpaksa kami tindak tegas," dia menegaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya