Tren Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Sulut Menurun

Dandel juga melaporkan ada penambahan 44 kasus baru positif Covid-19 di Sulut, sehingga jumlah akumulasinya menjadi 4.149 orang.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Sep 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 15:00 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Sreaven Dandel.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Sreaven Dandel.

Liputan6.com, Manado - Ada kabar baik yang disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Sreaven Dandel, Minggu (13/9/2020). Tren pertambahan kasus positif per minggu, selama enam minggu terakhir cenderung menurun.

“Nilai penurunan kasus minggu ini bila dibandingkan dari puncak terakhir yakni 379 kasus pada Minggu kedua Agustus sudah mencapai 62 persen,” ungkap Dandel.

Sementara untuk kegiatan tracing dan tracking serta pengambilan sampel swab juga terus berjalan, dengan tren jumlah hasil swab yang keluar juga menunjukkan nilai yang cukup konstan.

“Jumlahnya di atas 2.000 sampel keluar hasil per minggu selama lima pekan terakhir ini,” katanya.

Namun begitu, Dandel berpesan agar kondisi ini jangan membuat terlena dan tidak awas lagi. Pengalaman yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta harusnya menjadi tanda awas bahwa pandemi ini belum berakhir, dan bisa saja kemudian terjadi eskalasi jumlah pasien terkonfirmasi.

“Sehingga dengan demikian pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus tetap dilaksanakan dengan sedisiplin mungkin,” ujarnya.

Dandel juga melaporkan ada penambahan 44 kasus baru positif Covid-19 di Sulut, sehingga jumlah akumulasinya menjadi 4.149 orang. Dari jumlah ini yang termasuk kasus aktif sebanyak 783 orang.

“Untuk pasien yang sembuh bertambah 36 orang, jumlah akumulasinya menjadi 3.204 orang,” ujarnya.

Sedangkan angka kesembuhan Covid-19 di Sulut per 13 September 2020 adalah 77,2 persen. Selanjutnya untuk kasus meninggal dunia bertambah satu orang, dengan jumlah akumulasi 162.

“Angka kematian atau case fatality rate pasien Covid-19 di Sulut sebesar 3,90 persen,” ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya