Liputan6.com, Makassar - Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang menginisiasi pembuatan kawasan kuliner Kanre Rong memastikan bahwa ratusan pedagang kaki lima di kawasan kuliner yang berada di Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar itu tidak dibebani biaya apapun. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Makassar yang diterbitkan Danny Pomanto saat ia menjabat sebagai Wali Kota Makassar.Â
"Kita hadirkan Kanre Rong ini untuk mengakomodir PKL yang dulunya merusak pandangan kita di sejumlah titik yang di Kota Makassar. Berdasarkan Perwali saat itu semua PKL yang direlokasi itu gratis, tidak ada retribusi kecuali omzet pedagang sudah mencapai Rp1 juta," kata Danny Pomanto, kepada Liputan6.com, Selasa (15/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Terpisah, YL, seorang pedagang yang baru beberapa hari berjualan di kawasan kuliner Kanre Rong, mengaku menyewa kiosnya dengan harga Rp8 juta. YL mennyebutkan bahwa dirinya menyewa kiosnya itu dari Muhammad Said selaku pengelola kawasan kuliner Kanre Rong.Â
"Saya tanya langsung ke pengelola bagaimana prosedur untuk menyewa kios di sini, pengelola atas nama Pak Said, dia sebutkan kios yang mengadap keluar itu Rp700 ribu dan yang menghadap kedalam itu Rp500 ribu per bulan," kata YL saat ditemui di kawasan kuliner Kanre Rong, Selasa (15/9/2020) sore.Â
Tak butuh waktu lama, pihak pengelola kemudian menunjukkan salah satu lapak kepada YL. Pihak pengelola kemudian menyebutkan bahwa lapak tersebut hanya bisa disewa per tahun.Â
"Awalnya dikasih Rp8,4 juta per tahun, katanya sekarang tidak ada lagi lapak yang di kontrakan perbulan. Terus ditawar Rp7 juta, tapi katanya tidak bisa karena sudah banyak orang yang mau ini tempat, tapi dealnya itu Rp8 juta," jelas YL.Â
Setelah sepakat untuk membayar Rp8 juta ongkos sewa kios dengan luas 2x2 meter itu, YL pun langsung memberikan uang tunai tersebut kepada Muhammad Said selaku pengelola kawasan kuliner Kanre Rong. YL sempat meminta tanda bukti penyewaan lapak kepada Muhammad Said, namun saat itu Muhammad Said mengatakan bahwa akan menyerakan buktinya pada keesokan harinya.Â
"Saya langsung bayar ke Pak Said. Saya kasih uang Rp8 juta langsung dan besoknya itu saya diberikan kuitansi. Yang bertanda tangan di kuitansi itu bukan Pak Said, tapi atas nama NR," aku YL.Â
Belakangan terungkap, ternyata lapak yang disewa oleh YL bukanlah milik pengelola kawasan kuliner Kanre Rong, melainkan milik seorang pedangan kaki lima yang pada Januari 2019 direlokasi ke kawasan kuliner itu.
"Setelah beberapa hari berjualan saya baru tahu kalau ada pemilik pertamanya ini kios atas nama NR," ungkap YL.Â
Simak juga video pilihan berikut:
Pengakuan Pemilik Pertama
Terpisah, NR, pemilik pertama kios yang disewa oleh YL mengakui bahwa kios itu adalah miliknya. Pria berusia 65 tahun itu menyebutkan bahwa dirinya telah lama mencari orang yang mau menyewa kiosnya tersebut.Â
"Saya memang sudah lama cari orang yang mau sewa," kata NR kepada Liputan6.com.Â
NR tiba-tiba ia didatangi oleh Muhammad Said dan mengatakan bahwa ada seseorang yang hendak menyewa lapaknya. Saat itu, NR langsung diminta untuk menanda tangani selembar kuitansi yang dibawa oleh Muhammad Said.Â
"Saya tidak perhatikan, saya langsung tanda tangan saja," ucap pria lanjut usia itu.Â
Ironisnya, NR hanya diberi uang sebesar Rp4,5 juta oleh Muhammad Said. Padahal nominal sewa kios itu adalah Rp8 juta.Â
"Saya dikasih uang dari hasil kontrak lapak saya sebesar Rp4,5 juta, yang diberikan oleh Pak Said," aku NR.Â
NR bahkan tidak pernah dipertemukan dengan YL, orang yang menyewa lapaknya. NR baru mengtahui siapa yang menyewa lapaknya setaelah melihat YL berjualan di lapak yang telah ia sewa.Â
"Saya tidak pernah bertemu dengan orang yang mau menyewa lapak saya. Nanti tau yang mana orangnya setelah ketemu di sini," ucapnya.
Â
Advertisement
Pengakuan Pengelola Kawasan Kuliner Kanre Rong
Sementara itu, Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Lorong, Muhammad Said, selaku penanggung jawab kawasan kuliner Kanre Rong tidak membantah adanya sejumlah lapak di kawasan kuliner Kanre Rong yang disewakan. Dia mengatakan setiap pedagang yang hendak menyewa lapaknya harus melaporkan kepada pihak pengelola.Â
"Sebelum ada yang ingin kontrak pemilik yang pertama itu harus melaporkan kepada pengelola dan ada juga beberapa pemilik yang meminta tolong untuk dicarikan penyewa lapak,"Â kata Muhammad Said kepada awak media saat ditemui di kawasan kuliner Kanre Rong, Selasa (15/9/2020).Â
Said menyebutkan bahwa harga sewa setiap lapak di kawasan kuliner kanre rong itu bervariasi, tegantung durasi yang diinginkan oleh penyewa. Selain itu kesepakatan antara pemilik kios dan penyewa juga menjadi penentu harga sewa kios tersebut.Â
"Teruntuk prosedur kontrak-mengontrak itu tidak terlalu rumit, yang perlu yaitu ada kesepakatan masalah kontraknya entah itu mau per bulan atau per tahun. Jadi bervariasi ada yang 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun. Harga sewa lapak bervariatif ada Rp600 ribu dan juga Rp700 ribu. Bahkan dulu itu masih ada yang bayar Rp300 ribu dan juga Rp200 ribu. Dan yang terakhir ini ada Rp800 ribu per bulan" kata Muhammad Said kepada awak media saat ditemui di kawasan kuliner Kanre Rong, Selasa (15/9/2020).Â
Said pun tidak menampik bahwa pihaknya menerima sejumlah uang dari pemilik maupun penyewa lapak di lokasi yang ia kelola itu. Namun ia mengatakan bahwa pemberian itu merupakan pemberian sukarela yang nominalnya tidak pernah ia tentukan.Â
"Bukan persen yang dia kasih saya tapi keikhlasan dari pemilik sehingga ada sedikit yang dia berikan untuk saya, yang diberikan kepada saya juga itu bervariasi tidak menentu uang yang diberikan dari pemilik lapak. Saya juga tidak berani mematok, saya cuma terima keihklasan dari para pemilik yang menyewakan lapaknya," aku Said.Â
Said menjelaskan uang itu digunakan untuk memperindah kawasan kuliner Kanre Rong agar terlihat lebih menarik sehingga banyak masyarakat yang mau datang berkunjung. Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk biaya operasional seperti membayar listrik dan air yang digunakan oleh apra pedagang dan pengunjung di kawasan wisata kuliner tersebut.
"Selain itu uang yang diberikan kepada saya itu ada juga sebagian saya kasih masuk kekantor dan juga saya pake untuk biaya operasional. Itulah yang saya juga bagi kepada staf saya dan devisi kami," jelasnya.Â
Â
Â