Liputan6.com, Solo - Kasus penembakan kucing di wilayah eks Karesidenan Surakarta atau lebih dikenal dengan Solo Raya meningkat drastis selama delapan bulan terakhir. Maraknya kasus penembakan itu menyebabkan para pecinta kucing yang tergabung dalam Rumah Difabel Meong bakal menyeret kasus tersebut ke ranah hukum.
Koordinator Rumah Difabel Meong, Yuli Hening, mengungkapkan kasus penembakan kucing dengan senapan angin menunjukkan tren kenaikan dibandingkan sebelumnya. Selama delapan bulan terakhir, jumlah kasus kucing yang ditembak sebanyak delapan ekor kucing.
Advertisement
Baca Juga
"Solo Raya darurat penembakan kucing karena ini agak fantastis angkanya. Selama delapan bulan itu ada delapan kucing ditembak," kata dia di Solo, Selasa 15 September 2020.
Lantas, Yuli pun membeberkan kasus penembakan yang pertama terjadi di Boyolali. Saat itu, seekor kucing di daerah tersebut ditembak dengan lima peluru yang bersarang di tubuhnya.
"Tiga peluru bisa diambil dan dua peluru tidak bisa diambil. Hari ini kucing Oyen (nama) itu sedang drop," ungkapnya.
Kasus berikutnya penembakan kucing di Jatinom, Klaten. Kucing nahas tersebut tidak hanya ditembak, tapi juga digebuki, dikarungi, dan dibuang di kebun. Kucing yang diberi nama Liman itu ikut dibawa oleh Yuli saat pertemuan dengan Ketua Peradi Solo untuk konsultasi hukum terkait maraknya kasus penembakan kucing di Solo Raya.
"Kalau Liman ini yang paling mengenaskan," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Bikin Jera Penembak Kucing
Sedangkan, kasus penembakan kucing yang terbaru terjadi di Karanganyar. Yuli pun mengungkapkan kucing milik warga Karanganyar itu ditembak oleh tetangganya lantaran dikhawatirkan akan memangsa burung peliharaannya.
"Yang membuat kami berani untuk berkonsultasi ke pengacara dan akan melaporkannya ke polisi adalah kasus Kuki (nama kucing). Dia ditembak di paha bagian dalam," tuturnya.
Adanya kasus penembakan kucing yang di Karanganyar itu yang menuntun Rumah Difabel Meong untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi. Selain bukti keterangan dari pemilik kucing, identitas pelaku yang menembak kucing juga sudah diketahui.
"Karena selama ini tujuh kucing yang ditembak itu tidak berpemilik dan tidak ada payung hukumnya. Kami konsultasi ke Peradi mengaku susah kalau tidak berpemilik kucingnya itu," sebutnya.
Bercermin dari kasus tersebut, lantas Yuli pun mendekati pemilik kucing yang ditembak di Karanganyar untuk melaporkan pelaku yang menembak ke polisi. Hal ini dilakukan agar pelaku yang menembak kucing menjadi kapok.
"Kita akan usut tuntas, apa pun hasilnya edukasi akan terus berjalan biar pelaku jera," tegasnya.
Advertisement