Melanggar Protokol Covid-19 di Talaud, Siap-Siap Berurusan dengan Tim Pemburu

Tim Pemburu akan bekerja sama dengan seluruh stakeholders terkait di Kabupaten Kepulauan Talaud.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Sep 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 23:00 WIB
Tujuan dibentuknya Tim Pemburu Covid-19 ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Tujuan dibentuknya Tim Pemburu Covid-19 ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Liputan6.com, Manado - Upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, terus dilakukan aparat kepolisian. Jika sebelumnya menyebarkan Maklumat Kapolri, kini Polres Kepulauan Talaud di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Alam Kusuma S Irawan membentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid -19.

"Tujuan dibentuknya Tim Pemburu Covid-19 ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Kepulauan Talaud," ungkap Irawan, Kamis (24/9/2020).

Kapolres mengatakan, tim itu juga untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri nomor: Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Tim Pemburu akan bekerja sama dengan seluruh stakeholders terkait di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Sehingga diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 dan nantinya wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud akan tetap berada di wilayah Zona Hijau terbebas dari Covid-19," ujarnya.

Kapolres juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, demi kebaikan masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya