Densus 88 Geledah Rumah Seorang Pemuda di Kudus, Ada Apa?

Anggota Polres Kudus yang ikut hadir dalam penggeledahan di rumah keluarganya MF (26), sebatas mendampingi Densus 88

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 17:00 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Kudus - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror melakukan penggeledahan terhadap rumah salah seorang warga Desa Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan teroris.

Diwartakan Antara, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis, membenarkan penggeledahan rumah salah seorang di Desa Bae, Kecamatan Bae tersebut.

Anggota Polres Kudus yang ikut hadir dalam penggeledahan di rumah keluarganya MF (26), kata dia, sebatas mendampingi Densus 88.

Informasinya, lanjut dia, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan MF (26) dengan jaringan terorisme yang tertangkap sebelumnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa komputer, telepon selular, dan buku.

Ketua Rukun Warga 1 Desa Bae Bambang Gustri Warso ikut mendampingi Densus 88 menggeledah rumah MF, Rabu (30/9) pukul 13.00 WIB.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Terlibat Jaringan Teroris?

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan MF terlibat dalam jaringan terorisme yang dikabarkan ditangkap di Kabupaten Rembang pada hari Rabu (30/9).

Barang yang disita dari rumah orang tua MF, kata dia, yakni buku, laptop rusak, serta telepon selular yang rusak.

"Informasi dari pihak Densus 88, barang bukti tersebut akan disita jika ada kaitannya dengan kasus. Sebaliknya, jika tidak ada kaitannya, akan dikembalikan," ujarnya, dikutip Antara.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Densus 88 awalnya menangkap seseorang di sebuah rumah kontrakan, Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Pada hari yang sama, Densus 88 kembali menangkap warga Kudus di rumah kontrakannya, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ketika dihubungi via telepon untuk dimintai konfirmasinya terkait penangkapan terduga teroris di Rembang hingga beberapa kali belum ada respons.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya