Massa di Sulbar Ikut Bergerak Tolak Omnibus Law

Massa gabungan dari berbagai aliansi mahasiswa di Majene dan Mamuju menggeruduk kantor DPRD Sulbar menolak Omnibus Law.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 08 Okt 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 08:00 WIB
Omnibus Law
Unjuk Rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Sulawesi Barat (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Suasana tegang menyelimuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. Massa gabungan dari berbagai aliansi mahasiswa di Majene dan Mamuju itu menggeruduk kantor DPRD Sulawesi Barat.

Massa aksi menuntut DPR dan pemerintah membatalkan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja itu, karena dianggap menghianati rakyat. Apalagi, undang-undang itu secara akademik dianggap bertentangan dengan konstitusi 1945, karena akan menjadi 'payung hukum' bagi pelanggaran lain.

Sejumlah peserta aksi bergantian menyuarakan tuntutan, mendesak pemerintah membatalkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Massa menganggap DPR telah menghianati rakyat, dengan pengesahan undang-undang tersebut.

"Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law. Tidak hanya itu, Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur," kata Koordinator Aksi, Sakti, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Sakti, karena itu, massa aksi menuntut DPRD Sulawesi Barat agar melayangkan surat DPR sebagai bentuk penolakan atas undang-undang itu. Massa aksi juga menginginkan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

"Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. DPR telah menjadi penghianat rakyat. Kami minta anggota dewan di Provinsi Sulbar, untuk melayangkan surat kepada DPR RI," ujar Saksi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan. Ada demonstran yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Sulawesi Barat untuk meminta anggota dewan keluar menemui mahasiswa.

Salah seorang di kerumunan hampir menjadi bulan-bulanan karena dianggap provokator. Usai ricuh, aparat kepolisian mengizinkan massa aksi masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya. 

Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat Abdul Rahim yang menemui massa aksi mengatakan, gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sudah terjadi begitu kuat. Bahkan DPRD Sulawesi Barat telah sekian kali menerima aspirasi yang sama, pihaknya pun sudah membuat surat dan meneruskan ke DPR.

"Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke DPR, untuk aksi hari ini kami akan kembali membuat surat dan meneruskan ke DPR," tutup Rahim.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya