Polisi Jaga Ketat Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Minahasa Utara

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy FC Tumanduk memimpin anggotanya melakukan pengamanan di lokasi Pekuburan HHK, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 20 Okt 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 02:00 WIB
Aparat Kepolisian memastikan bahwa proses pemakaman ini berjalan lancar, tanpa ada insiden ataupun gangguan dari pihak lain.
Aparat Kepolisian memastikan bahwa proses pemakaman ini berjalan lancar, tanpa ada insiden ataupun gangguan dari pihak lain.

Liputan6.com, Manado - Aksi pengadangan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 beberapa waktu di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, membuat aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan. Seperti yang terpantau dalam proses pemakaman jenazah Covid-19, Sabtu (17/10/2020).  

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy FC Tumanduk memimpin anggotanya melakukan pengamanan di lokasi Pekuburan HHK, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Saat itu, Tim Relawan Covid-19 Desa Maumbi memakamkan jenazah BS (65), warga Kelurahan Ranotana Weru, Kota Manado.

"Kita memastikan bahwa proses pemakaman ini berjalan lancar, tanpa ada insiden ataupun gangguan dari pihak lain," ujar Tumanduk.

Tumanduk mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan kegiatan kepolisian seperti patroli dialogis maupun kunjungan Bhabinkamtibmas. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa proses penanganan jenazah Covid-19, mulai dari rumah sakit hingga lahan pekuburan, selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk itu masyarakat Minahasa Utara tidak perlu khawatir dan menolak apabila di lokasi pekuburan di sekitar tempat tinggalnya akan dilakukan pemakaman jenazah Covid-19," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya