Pempek Lenggok Palembang Berinovasi Menuju Pasar Nasional (1)

Dengan mengantongi izin edar MD, pempek kemasan frozen outlet Pempek Lenggok Palembang bisa dipasarkan secara nasional.

oleh Nefri Inge diperbarui 23 Okt 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 13:30 WIB
Pempek Lenggok Palembang Berinovasi Menuju Pasar Nasional
Pempek Beringin Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Tidak ada yang menyangka pandemi Covid-19 akan memberi pukulan besar pada ekonomi warga. Tidak terkecuali para pengusaha pempek Palembang.

Usaha penganan khas Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini, terpukul keras. Tapi, pola pikir jauh ke depan, menjadi tak dinyana mengantisipasi pukulan ini.

Pandemi Covid-19 yang tidak ketahuan kapan akan berakhirnya, membuat penjualan pempek menurun antara 50-70 persen.

Tapi, hal itu tidak berlaku bagi CV Pesona Musi yang menaungi dua merk penjualan pempek, yaitu Pempek Beringin dan Pempek Lenggok.

Berbekal izin edar Makanan Dalam (MD) yang telah mereka dapatkan sejak tahun 2018, penjualan pempek bisa kembali stabil setelah pukulan keras di beberapa bulan awal pandemi berlangsung.

Meski mengurus perizinan ini cukup mahal bagi usaha mikro, kecil dan menengah, dengan izin ini mereka bisa melebarkan sayap hingga ke luar Pulau Sumatera.

Usaha Pempek Beringin Palembang kini di pegang generasi ke dua, yaitu pasangan Dwiki Purwadi dan istrinya, Vivi.

Di tangan mereka, usaha keluarga yang dibangun tahun 1970-an ini mampu berekspansi ke luar Palembang, wilayah tradisional pemasaran makanan berbahan dasar ikan ini.

Asisten Manajer Outlet Pempek Beringin Diah Suci, saat ditemui Rabu (21/10/2020) menjelaskan, dua merk yang dikembangkan, yaitu Beringin dan Lenggok memang menargetkan untuk bisa dipasarkan ke seluruh Indonesia.

Ada perbedaan antara pempek Beringin dan pempek Lenggok, yaitu bahan bakunya. Pempek dengan brand Beringin, menggunakan ikan air tawar dan menjadi brand lokal saja. Sedangkan pempek berlabel Lenggok memakai ikan laut, yang menyasar pangsa pasar nasional.

Keinginan konsumen luar Palembang yang tetap mau mencoba pempek langsung dari sumbernya, membuat pemilik berupaya mencari cara untuk bisa mengirimkan produk mereka ke luar Sumatera. Terutama tanpa menurunkan kualitas produk dan citarasanya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Makanan Beku

Pempek Lenggok Palembang Berinovasi Menuju Pasar Nasional
Pempek kemasan frozen dari Pempek Lenggok Palembang yang dipasarkan secara nasional (Liputan6.com / Nefri Inge)

Pilihannya jatuh pada makanan beku atau frozen-food. Menurut Diah, seperti semua produk pempek di Palembang, mereka juga menggunakan tepung untuk membalur pempek yang siap dikirim.

Fungsi tepung itu sendiri bisa memperpanjang usia simpan. Namun, tetap tidak bisa terlalu lama karena potensi tumbuh bakterinya masih ada. Tak jarang kondisi pempek yang diterima oleh konsumen, sudah mengeluarkan aroma asam.

“Bakteri akan tumbuh jika terkena udara. Tapi, dengan metode vakum dan pembekuan, bisa memperpanjang usia simpan karena kedap,” katanya.

Pempek beku yang dikemas dalam kemasan hampa udara, bisa memiliki daya tahan hingga satu tahun jika disimpan dalam lemari pembeku dengan suhu minus 18 derajat celcius. Selain itu, pempek bisa bertahan selama itu bila kemasannya tidak rusak atau cacat.

Jalan panjang untuk mengurus perizinan makanan beku, seperti yang disyaratkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

 

Perizinan Pempek Frozen

Pempek Lenggok Palembang Berinovasi Menuju Pasar Nasional
Izin edar MD menjadi salah satu syarat yang dipenuhi Pempek Beringin/Lenggok untuk dipasarkan secara nasional (Liputan6.com / Nefri Inge)

Selain syarat administratif yang cukup lumayan, yaitu Rp 1,9 juta per item atau jenis pempek yang akan dijadikan makanan beku, mereka juga harus melengkapi syarat adminisratif dan juga memenuhi kelayakan lokasi produksi.

Menurut Diah, salah satu item yang harus dipenuhi untuk bisa mengantungi izin MD, adalah lokasi produksi yang terpisah dengan outlet atau tempat penjualan.

Serta terpisah juga dengan tempat tinggal para pekerja. Hal ini untuk memastikan makanan yang diproduksi tidak terkontaminasi.

Dalam pengurusan izin edar MD, diakuinya memang banyak dokumen yang harus dilengkapi. Salah satunya harus melewati proses pengujian makanan, mereka memilih laboratorium di Kota Bogor Jawa Barat (Jabar), dengan biaya sekitar Rp1,9 juta per item.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya