Liputan6.com, Palembang - Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat hampir seluruh pemasukan usaha di berbagai sektor terjun bebas. Sama halnya dengan pengusaha kuliner pempek Palembang, yang menjadi salah satu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pendapatan yang menggiurkan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Yeni Anggraini mengungkapkan, karena dampak pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir, pendapatan penjualan pempek Palembang menyusut drastis.
Advertisement
Baca Juga
“Saat pandemi Covid-19 ini penjualan pempek Palembang menurun hingga 70 persen. Karena kondisi ini, kami bekerja keras dan berpikir bagaimana bertahan dengan kondisi sekarang,” ucapnya, usai mengikuti acara Sosialisasi dan Pedoman Sertifikasi Industri Pangan Olahan Bagi ASPPEK Kota Palembang, di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (22/9/2020).
Salah satu inovasi yang dilakukan para UMKM pempek Palembang, yaitu dengan membuat kemasan beku kuliner ini. Karena, penganan ini akan bertahan lama dan bisa dikirim ke berbagai daerah dengan kondisi yang masih bagus.
Penjualan pun lebih banyak dari media sosial (medsos), sehingga banyak para pelaku UMKM pempek Palembang yang terpaksa menutup toko fisiknya.
“Kalau dulu kemasan biasa bisa kami kirim dalam jumlah banyak. Sekarang kemasan harus frozen food, agar bisa dikirim ke luar kota secara online,” ucapnya.
Selama ini, para pelaku UMKM pempek Palembang sudah mengantongi 11 izin edar. Namun mereka kembali terkendala, dengan adanya izin edar Makanan Dalam (MD) yang harus dikantongi jika mengemas pempek Palembang dalam bentuk frozen food.
Dengan menggunakan sistem frozen food, penjualan pempek Palembang para pelaku usaha bisa meningkat hingga 30 persen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Kantongi Izin Edar
“Dengan kondisi sekarang harus tetap survive. Dan juga kita sebagai pelaku usaha, harus tetap jalan, salah satunya menjual pempek Palembang kemasan frozen food. Cukup mendongrak penjualan, meskipun tidak seramai sebelum pandemi Covid-19,” katanya.
Menurut pemilik usaha Pempek Cek Molek Palembang ini, mereka secara kolektif akan bertahap mengurus izin edar MD tersebut.
Namun diakuinya, dari 145 UMKM yang tergabung dalam ASPPEK Palembang, baru satu UMKM yang sudah mengantongi izin edar MD.
“Teman-teman bukan tidak mau mengurus, tapi dengan kondisi sekarang ini, kita perlu sosialisasi (pengurusan izin edar MD),” ucapnya.
Mereka pun senang, karena diskon hingga 50 persen untuk pengurusan izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Palembang.
Advertisement