Bebas Zona Merah, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumbar 80,3 Persen

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 berada pada angka 80,3 persen atau 12.856 orang dari 16.019 orang total warga yang terinfeksi.

oleh Novia Harlina diperbarui 10 Nov 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2020, 08:00 WIB
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Meskipun kelonjakan kasus Corona Virus Desease (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar) masih tinggi, tetapi selalu ada kabar baik setiap harinya dari pasien yang terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan data dari Pemprov Sumbar di laman corona.sumbarprov.go.id per Senin (11/9/2020), tingkat kesembuhan pasien Covid-19 berada pada angka 80,3 persen atau 12.856 orang dari 16.019 orang total warga yang terinfeksi.

Sisa dari angka tersebut sebanyak 434 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 Sumbar, 2.178 orang atau 13,6 persen isolasi mandiri, 236 orang isolasi daerah dan lainnya, serta 315 orang meninggal atau sebanyak 2 persen.

Hingga kini jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 309.124 dengan jumlah orang yang diperiksa sebanyak 227.958 orang.

Sayangnya, Positivity Rate (PR) Sumbar selalu mengalami kenaikan, kini sudah berada pada angka 7,03 persen. Angka ini jauh dari batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kategori kawasan aman Covid-19.

Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:

Zona Risiko Sedang Berkurang

Pada minggu ke-33 ditetapkan status darurat Covid-19, Sumbar sudah tak lagi memiliki zona merah atau risiko tinggi, dan hanya menyisakan zona oranye dan kuning.

Jika pada minggu ke-34, 17 kabupaten/kota berada pada zona oranye atau risiko sedang, tetapi pada minggu ke-35 ini sudah berkurang menjadi 12 kabupaten/kota.

Juru bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam website corona.simbar.go.id menyatakan, 5 kabupaten/kota sudah mengalami peningkatan dalam penanganan Covid-19 dengan keluar dari zona oranye menjadi zona kuning (risiko rendah).

Lima Kabupaten/Kota tersebut di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, 50 Kota, Sijunjung, dan Kota Sawahlunto.

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-35 ini diminta kabupaten/kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona," ujar Jasman Rizal.

jasman juga mengajak masyarakat untuk jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya