Liputan6.com, Bandung - Kota Bandung masih belum memungkinkan menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka. Apalagi, saat ini level kewaspadaan pandemi Covid-19 di Kota Bandung memasuki zona merah.
"Tentu saja kita prioritaskan keselamatan dan kesehatan. Kita harus hati-hati untuk kondisi saat ini belum memungkinkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar dalam keterangannya yang diterima Minggu (6/12/2020).
Hikmat mengatakan arahan dari Kementerian Pendidikan tidak bersifat kewajiban tetapi memperbolehkan. Namun harus dengan sejumlah catatan dalam rangka mengedepankan masalah kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karenanya, kata Hikmat, kebijakan sekolah tatap muka juga disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah. Sehingga Kota Bandung tak ingin gegabah memulai sekolah tatap muka.
"Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan dikaitkan dengan sebaran Covid-19. Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di zona merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati dan holistik," ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Hikmat, terdapat sejumlah persyaratan untuk memulai sekolah tatap muka. Mulai dari keterlibatan pemerintah, sekolah hingga orang tua yang harus memastikan kesehatan sebagai faktor utama.
"Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten kota sesuai kebijakan kementerian pendidikan," ujarnya.
Meski begitu, Hikmat menyatakan Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi setiap kebijakan mengenai pelaksanaan belajar. Disdik Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan dengan para orang tua siswa.
"Sudah ada rapat, sudah ada dukungan anggaran, melengkapi sarana dan prasarana. Terus membina dan mengarahkan guru, mengedukasi para orang tua," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.