Ustaz Abdul Somad Sebut Massa Tolak Rizieq Shihab Catut Nama Ormas

Ustaz Abdul Somad angkat bicara soal penahanan Ketua FPI Pekanbaru dan penolakan Rizieq Shihab oleh sejumlah orang di Pekanbaru.

oleh Syukur diperbarui 08 Des 2020, 04:30 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 04:30 WIB
Ustaz Abdul Somad bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat menyampaikan sikap atas aksi penolakan Rizieq Shihab dan penahanan Ketua FPI Pekanbaru.
Ustaz Abdul Somad bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat menyampaikan sikap atas aksi penolakan Rizieq Shihab dan penahanan Ketua FPI Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ustaz Abdul Somad akhirnya buka suara terhadap penahanan Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin oleh polisi. Pria disapa UAS ini tidak berbicara soal penegakan hukum melainkan pencatutan nama organisasi masyarakat dan sejumlah tokoh dalam aksi penolakan Rizieq Shihab itu.

Sebelumnya, Husni Thamrin dijemput penyidik Polresta Pekanbaru dengan tuduhan melarang menyatakan pendapat di muka umum. Kala itu, Husni diduga berusaha membubarkan aski penolakan Rizieq Shihab.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, dirinya usai kejadian mendapat tiga link berita dari Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Riau Zul Husni Domo, anggota DPRD Riau Tengku Zulmizan dan tokoh perempuan Riau, Azlaini Agus.

"Tiga berita, berbeda redaksi tapi subtansinya sama. Terjadi pencatutan Ormas, mengatasnamakan masyarakat Riau padahal itu bukan," kata Ustaz Abdul Somad di aula Masjid Al Falah Pekanbaru, Senin malam, 7 Desember 2020.

Ustaz Abdul Somad menyatakan, penolakan Rizieq Sihab digalang sejumlah orang mengatasnamakan tokoh-tokoh masyarakat Riau dan Ormas keagamaan.

"Padahal itu bukan. Tidak bisa dibiarkan karena kalau yang batil bicara, maka yang batil itu merasa betul dan orang yang betul merasa batil," ucap Ustadz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menyebut hal ini tak bisa dibiarkan. Apalagi bisa berimbas kepada masyarakat yang perasaannya bisa bercampur aduk melihat aksi penolakan itu.

"Maka alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat Riau harus memberikan pernyataan," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Sebelum pernyataan sikap dibacakan, Ustaz Abdul Somad meminta notulen menuliskan nama, jabatan, Ormas dan siapa saja tokoh-tokoh masyarakat yang ikut.

"Satu orang statment, jangan sampai mencatut. Makanya harus divideokan, ditulis media dan pernyataan bersama," katanya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, pertanyaan seperti ini merupakan cara menunjukkan di Riau masih ada alim ulama dan tokoh masyarakat.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

UAS Tanda Tangan Pertama

Ustaz Abdul Somad bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat menyampaikan sikap atas aksi penolakan Rizieq Shihab dan penahanan Ketua FPI Pekanbaru.
Ustaz Abdul Somad bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat menyampaikan sikap atas aksi penolakan Rizieq Shihab dan penahanan Ketua FPI Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Ustaz Abdul Somad menjadi orang pertama menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah itu, Zul Husni Domo membacakannya di hadapan puluhan orang yang sebelumnya tanda tangan.

Berikut isi pernyataannya:

Dengan berserah diri kepada Allah SWT dan mohon hidayah-Nya, setelah mencermati situasi akhir-akhir ini di Provinsi Riau khususnya adanya segelintir orang yang melakukan aksi penolakan terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Penahanan Sdr Muhammad Al Husnie Thamrin dan Sdr Muhammad Nur Fajri oleh Polresta Pekanbaru, maka kami menyatakan:

1. Menurut Syariat Islam, adat istiadat budaya Melayu dan peraturan perundang undangan di Republik Indonesia tidak ada alasan sama sekali untuk melakukan penolakan terhadap Habib Rizieq Syihab untuk hadir di Provinsi Riau.

2. Mengecam adanya pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan HRS di Riau tanggal 23 November 2020, karena aksi itu telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antar elemen masyarakat Riau.

3. Penahanan Sdr Muhammad Al Husnie Thamrin dan Sdr. Muhammad Nur Fajri sangat melukai rasa keadilan di tengah masyarakat. Penegakan hukum terasa sangat tumpul ke atas dan amat tajam ke bawah.

Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, equality before the law, prinsip keterbukaan, tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menggunakan kekerasan serta tidak diskriminatif

4. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando ulama.

5. Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan prinsip kekeluargaan, menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya