Tim SAR Evakuasi 4 Jasad Penambang Emas Ilegal di Banten, 2 Masih Dalam Pencarian

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi empat orang penambang emas ilegal yang tewas karena longsor di Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 12:00 WIB
Penambang emas liar
Pencarian penambang emas ilegal korban longsor di Sungai Blok Cikopo kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: BPBD Banten/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, Jumat (11/12/2020) mengatakan, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi empat orang penambang emas ilegal yang tewas di Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak, karena tertimbun tanah longsor akibat hujan lebat.

"Empat orang dilaporkan meninggal dan dua orang lainnya masih dalam pencarian," katanya. 

Keempat penambang itu antara lain Oyan (30), Suhana (42), Asyura (45) dan Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Namun, dua penambang lainya bernama Rudi (37) dan Mahmudin (44) hingga kini masih dalam pencarian.

"Kami berharap dua penambang itu segera bisa ditemukan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, peristiwa kecelakaan terjadi Sabtu (5/12/2020). Mereka para penambang menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang untuk tambang emas.

Mereka para penambang emas tanpa izin sekitar pukul 02.00 WIB masih kontak hubungan bersama anggota keluarga, namun di hari yang sama pada pukul 03.00 WIB kontak hubungan menghilang.

Karena itu, anggota keluarga mendatangi kepala desa setempat untuk melakukan pencarian bersama masyarakat.

Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Semua penambang emas ilegal itu warga Citorek, Lebak," katanya menambahkan.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya