Liputan6.com, Denpasar Tiga pekerja di Rumah Toko (ruko) Jalan Danah Batur Raya, Perumahan Taman Griya, Nusa Dua, Kabupaten Badung diduga mengalami keracunan gas. Dari informasi yang dihimpun pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 10.00 Wita, karyawan dan juga pemilik sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit. namun, tiba-tiba karyawan dan pemilik usaha penyamakan warna kulit tersebut bergelimpangan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada mengatakan ada 6 korban yang diduga keracunan gas beracun, namun dirinya belum bisa memastikan apakah keenam korban tersebut keracunan gas di ruko yang menurut saksi di sekitar lokasi adalah tempat usaha pemyamakan warna kulit itu.
"Laporan yang kita terima, ada korban gas beracun. jumlah korban 6 orang, 4 meninggal dan 2 masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Gede kepada awak media, minggu (20/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Gede melanjutkan, identitas korban selamat atas nama Boydon Manapar Tambunan (40), Daud Cahya Pamungkas (40), Deny Waldi Rajaguguk (23), sementara korban meninggal atas nama Rivaldo Simangunson (22), Hardi Humanti Silitoma (22), Jaksa Oriyen Napitupulu (20). "Dari laporan awal yang kita terima, pada perkembangan di lapangan ada 3 korban meninggal dan 3 korban berhasil selamat," tutur Darmada.
Tempat Usaha Penyamaan Kulit
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Anom yang memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut, belum bisa dipastikan korban meninggal karena keracunan gas.
"Kami dari pihak kepolisian membenarkan terjadinya peristiwa 3 korban meninggal keracunan di tempat dan 1 meninggal di rumah sakit. sebab kematian para korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
Menurutnya, dari informasi yang dikumpulkan dari para saksi di sekitar TKP, ruko di mana korban ditemukan tewas dan diduga keracunan gas beracun tersebut menjadi tempat produksi penyamaan kulit. "Olah TKP yang pertama dengan tim labfor belum dapat kita simpulkan. Namun dari informasi beberapa saksi ini (TKP) menjadi tempat penyama warna kulit. Kegiatan usaha penyama warna kulit, namun kita masih lakukan untuk nanti kita simpulkan," kata dia.
Advertisement