Liputan6.com, Pekanbaru - Provinsi Riau tahun ini terbebas dari bencana kabut asap. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di Bumi Lancang Kuning tidak ada perpanjangan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah berakhir beberapa bulan lalu.
Deteksi ini, baik yang dilakukan pemerintah daerah, TNI hingga Polda Riau menjadi faktor utama keberhasilan. Untuk kepolisian sendiri, Dashboard Lancang Kuning punya peranan tak ternapikan membebaskan Riau dari bencana kabut asap.
Advertisement
Baca Juga
Melalui aplikasi ini, penanganan karhutla di Riau lebih terukur, terstruktur dan efisien. Aplikasi yang kini diadopsi 11 Polda di Indonesia yang rawan karhutla menggunakan empat satelit pendeteksi titik api.
"Ada Terra, NOAA, Lapan dan Aqua," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu siang, 30 Desember 2020.
Agung menjelaskan, Dashboard Lancang Kuning memberikan informasi secara akurat koordinat titik panas dan memudahkan petugas memverifikasi di lapangan.
"Petugas menjadi mudah melakukan pemadaman, serta dapat memobilisasi orang, peralatan dan sumber daya lain yang digunakan untuk keperluan pemadaman," jelas Agung.
Agung menerangkan, Dashboard Lancang Kuning selama tahun 2020 telah mendeteksi 10.208 titik panas. Dari jumlah itu, setelah dilakukan verifikasi ke lapangan, ada 6.016 titik api.
Jumlah itu menunjukkan bahwa Riau tahun 2020 bukannya tanpa karhutla. Hanya saja bisa dipadamkan secara cepat dan tidak berlarut sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap seperti tahun 2019.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sosialisasi dan Penindakan
Selain operasi pemadaman, Polda Riau juga melakukan antisipasi karhutla dengan berpatroli ribuan kali. Kemudian membuat ratusan embung atau cadangan air serta penyekatan kanal di lahan rawan agar tidak kering ketika kemarau.
"Kemudian melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat agar masyarakat tidak membakar lahan, ada 74.815 giat," jelas Agung.
Tidak hanya sosialisasi dan pemadaman, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta jajaran Polres juga menindak pembakar lahan. Selama tahun 2020 ada 57 kasus karhutla ditangani.
Dari jumlah itu, 54 di antaranya melibatkan perorangan dan 2 kasus melibatkan korporasi atau perusahaan. Mereka diduga sengaja membuka lahan untuk berkebun dengan membakar.
"Dari keseluruhan kasus itu ada 65 tersangka, 63 di antaranya merupakan perorangan dan sisanya dari perusahaan," kata Agung.
Dari semua kasus karhutla itu, 54 kasus sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan sudah menjalani sidang, bahkan sudah ada yang divonis.
"Sisanya masih ada berkas dalam penyidikan," kata Agung.
Dengan Riau bebas bencana tahun asap tahun ini, Dashboard Lancang Kuning masih menjadi andalan tahun 2021. Polda Riau berharap karhutla tidak menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat.
Advertisement