Rayuan Maut Fotografer Tiduri 10 Model Berusia Remaja, 2 Hamil

Rahadi diamankan polisi, Selasa (19/1/2021) malam. Dari hasil interogasi, ia mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model

oleh Batamnews.co.id diperbarui 24 Jan 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 11:00 WIB
Pencabulan Anak Bawah Umur
Foto: Ilustrasi

Tanjung Pinang - Sejumlah remaja di bawah umur menjadi korban rayuan 'maut' Rahadi Saputra (21). Pria yang dikenal sebagai fotografer ini punya banyak jurus untuk bisa meniduri alias mencabuli para korban. Mereka ditawari jadi model.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, tersangka merayu korbannya untuk bisa melayani syahwatnya. Biasanya usai selesai sesi foto-foto.

“Setelah selesai sesi foto, pelaku mencoba merayu, kemudian membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh,” ujar Harry dalam ekspos kasus di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2020), dikutip Batamnews.co.id.

Rahadi diamankan polisi, Selasa (19/1/2021) malam. Dari hasil interogasi, ia mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model.

“Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Harry.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rata-Rata Berusia 16 Tahun

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, handphone yang digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merk canon, pakaian dan pakaian dalam.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menambahkan, dari pengakuan pelaku yang hanya 10 korban ini rata-rata berumur 16 tahun dan sudah ada dua korban yang sudah hamil.

“Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa,” ujar Arie.

Modus ini dilakukannya sendiri.

“Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Yang paling muda umur 16,” kata Arie.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya