Wisata ke Yogyakarta Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen, Siap-Siap Putar Balik

Petugas Pemkot Jogja akan mengecek secara acak wisatawan yang datang ke daerah itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2021, 00:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2021, 00:00 WIB
Rapid Test Antigen Acak Diterapkan di Kawasan Puncak Bogor
Wisatawan melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 di kawasan Pasar Cisarua, Bogor, Jumat (12/2/2021). Tes cepat antigen oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 itu dilakukan secara acak untuk antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan di kawasan Puncak Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Yogyakarta - Jangan coba-coba masuk ke tempat wisata di Yogyakarta jika tak punya surat rapid test antigen negatif Covid-19. Pasalnya Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengecek secara acak kepada wisatawan. Mereka yang tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19 dilarang masuk ke tempat wisata. 

"Kami akan mulai patroli pada 13-14 Februari. Saat libur akhir pekan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Agus Winarto, Jumat (12/2/2021).

Menurut dia, patroli pengecekan surat rapid test antigen kepada wisatawan tersebut juga menindaklanjuti program yang dilakukan oleh Pemerintah DIY, yaitu melakukan pengecekan secara acak terhadap pendatang di empat akses masuk ke wilayah DIY.

Satpol PP Kota Yogyakarta akan menerjunkan tiga regu atau sekitar 30 personel untuk melakukan pengecekan secara acak kepemilikan rapid test antigen untuk wisatawan.

"Tidak hanya di kawasan destinasi wisatanya, tetapi juga di tempat parkir wisata. Kalau tidak memiliki rapid antigen, wisatawan tidak boleh keluar dari kendaraan dan lebih baik meninggalkan lokasi wisata," katanya.

Pengecekan kepemilikan rapid test antigen tersebut, lanjut Agus, menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 saat libur.

Saat melakukan patroli, lanjut Agus, juga akan diintensifkan patroli penegakan protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Agus berharap, pengelola destinasi wisata menjaga, memastikan pembatasan kapasitas untuk wisatawan yang datang, sehingga tidak ada wisatawan yang berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus.

"Bahkan ASN pun kami minta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek," katanya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya