Keranjingan Film Porno, Pemuda Nekat Remas Payudara Istri Orang di Terminal Cilegon

Pelecehan seksual terjadi di dekat Terminal Seruni, Kota Cilegon, Banten. Korbannya wanita karir yang baru pulang kerja dan turun dari bus, pada Rabu malam, 3 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Mar 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 15:00 WIB
Karyawati Korban Begal Payudara di Kebon Jeruk Kenali Ciri-ciri Pelaku
Seorang karyawati di sebuah bank ternama berinisial DST menjadi korban begal payudara. Warga asal Siantar, Simalungun, Sumatera Ut...

Liputan6.com, Cilegon - Pelecehan seksual terjadi di dekat Terminal Seruni, Kota Cilegon, Banten. Korbannya wanita karir yang baru pulang kerja dan turun dari bus, pada Rabu malam, 3 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang pemuda meremas payudaranya.

Wanita muda itu berteriak ketika payudaranya diremas oleh pelaku AS (27). Korban melapor ke suaminya. Kesal istrinya diperlakukan tidak senonoh, suami mendatangi pelaku. Terjadi keributan antara keduanya. Pelaku menodongkan belati ke suami korban.

"Pelaku lagi mangkal, korbannya baru pulang kerja. Istrinya ini lapor ke suaminya, terus pelaku menodongkan pisau ke korban," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arif Nazarudin, melalui selulernya, Kamis (4/3/2021).

Kedua korban terlibat keributan yang menarik perhatian masyarakat sekitar dan polisi yang sedang berada di pos lalu lintas, dekat Terminal Seruni.

Pelaku AS kemudian dikejar oleh masyarakat dan polisi. Agar tidak kehilangan buruannya, polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Pelaku berhenti di kebun kosong dan berhasil ditangkap.

Warga Kabupaten Serang, Banten itu kemudian dibawa ke poslantas untuk menghindari amuk massa. Selanjutnya, dia diserahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan pasal 281 ayat 1, melanggar kesusilaan di muka umum dan 289 KUHP, ancamannya 7 tahun keatas. Karena membawa sajam (senjata tajam), kita terapkan Undang-undang RI nomor 12 tahun 1951," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bernafsu saat melihat korbannya turun dari bus. Secara spontan, dia pun meremas payudara korban. Pelaku mengakui dia terdorong hawa nafsu akibat sering menonton film porno.

"Nafsu, sering nonton film porno. (Pelaku) Sudah menikah, sudah berkeluarga," AKP Arif Nazarudin menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya