Mudik Dilarang tapi Destinasi Wisata Dibuka, Gubernur Banten Wahidin Halim Pusing

Gubernur Banten Wahidin Halim tidak habis pikir dengan kebijakan larangan mudik dan di waktu bersamaan destinasi wisata tetap dibuka.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Apr 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 21:00 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Kamis, 18/02/2021). (Dokumentasi Pemprov Banten).
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Kamis, 18/02/2021). (Dokumentasi Pemprov Banten).

Liputan6.com, Banten - Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik saat lebaran menuai kritik dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Pria yang akrab disapa WH itu mengatakan, tidak habis pikir dengan kebijakan larangan mudik dan di waktu bersamaan destinasi wisata tetap dibuka. pemerintah pusat, katanya, membuat pusing pemerintah daerah dalam penerapan protokol kesehatan.

"Covid-19 dan ekonomi seperti dua mata sisi uang, harusnya pilih satu, dilarang ya dilarang. Kalau satu dilarang satu dibolehkan, ini kesulitan bagi pemerintah daerah dalam implementasinya," kata Wahidin Halim, Kamis (8/4/2021).

WH mempertanyakan bagaimana penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, seperti di pantai misalnya. "Akan sulit meminta masyarakat menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.

"Bagaimana mengatur prokesnya. Prokesnya sudah ada bakunya, tapi bagaimana mengaturnya. Ini yang menjadi pikiran kita," katanya lagi.

WH mengaku tidak mungkin Satgas Covid-19 di daerah memantau seluruh destinasi wisata yang ada di Banten, kemudian selalu meminta wisatawan untuk menjaga jarak.

Karena wisatawan yang datang bukan hanya satu dua orang, dan bukan hanya datang dari kota, namun penduduk lokal Banten juga dipastikan akan berlibur ke destinasi wisata terdekat.

"Apa kita satu satu upaya di masyarakat dengan prokes, nah di pantai bagaimana dengan prokesnya, kalau mandi bagaimana dengan prokesnya. Ini kan menimbulkan persoalan bagi kita di daerah dalam menata prokesnya," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya