Diduga Gelapkan Mobil Temannya, Mantan Calon Wawako Pagar Alam Diciduk Polisi

Mantan calon Wawako Pagar Alam diciduk tim Polrestabes Palembang karena tersandung kasus dugaan penggelapan kendaraan.

oleh Nefri Inge diperbarui 24 Apr 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Palembang - Bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel), sempat membuat nama MS (45) mencuat.

Pasalnya, MS sempat akan menduduki posisi Wakil Wali Kota (Wawako) Pagar Alam, namun akhirnya langkahnya terhenti.

Kini, nama MS kembali terpublikasi di media massa. Pasalnya, mantan calon Wawako Pagar Alam tersebut tersandung kasus penggelapan kendaraan roda empat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan mengatakan, awalnya ada laporan dari korban Mahmudin beberapa waktu lalu, jika MS sudah melarikan mobilnya.

“Awalnya kendaraan itu dipinjam pelaku, yang pernah mencalonkan diri jadi Wawako Pagar Alam. Tapi lama-kelamaan, mobil korban tak kunjung dikembalikan,” ucapnya, Jumat (24/4/2021).

MS yang tidak ada niat baik untuk mengembalikan mobil jenis Toyota Avanza tersebut, akhirnya membuat korban geram dan melaporkan mantan calon Wawako Pagar Alam tersebut ke tim Polrestabes Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Pelaku Diciduk

Bulan Puasa Diisi Ramadan dengan Membobol Rumah di Palembang
Polrestabes Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Tim Beguyur Bae dari Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya bergerak ke Pagar Alam dan menciduk MS di kediamannya di Pagar Alam, pada Kamis (22/4/2021) malam.

“Pelaku MS sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya