Cerita Petugas Putar Balik Pemudik Nekat di Jalur Pantura Cirebon

Pemudik yang nekat pulang kampung dan terkena razia operasi ketupat lodaya di Pantura Cirebon harus putar balik kembali ke daerah asal mula berangkat

oleh Panji Prayitno diperbarui 02 Mei 2021, 21:17 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2021, 21:17 WIB
Cerita Petugas Putar Balik Pemudik Nekat di Jalur Pantura Cirebon
Jajaran Lantas Polres Cirebon Kota menggelar pra penyekatan di pertigaan Kedawung Pantura Cirebon kepada pengendara yang mudik di awal. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Ratusan kendaraan yang melintas di ruas Pantura Kedawung Cirebon terjaring pra-penyekatan sebelum pemberlakuan laragan mudik tanggal 6-17 Mei 2021.

Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota nampak bersiaga di ruas jalan menuju Kota Cirebon maupun Jawa Tengah. Satu per satu, pengendara motor maupun mobil yang terjaring pra pengetatan diberhentikan petugas.

Petugas memeriksa kelengkapan kemudian menempelkan stiker tanda sudah terjaring kemudian memutar balik. Petugas juga menanyakan perihal tujuan pengendara yang akan melintas tersebut.

"Hari ini pra pengetatan ya jadi masih ada sedikit kelonggaran dari pengendara khususnya nomor polisi di luar Kota Cirebon," ujar Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibi, Minggu (2/5/2021).

Dia mengatakan, pra pengetatan di lakukan di sejumlah titik ramai perbatasan masuk Kota Cirebon. Salah satunya pertigaan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, pra pengetatan ini bagian dari program tambahan pemerintah untuk menegaskan keseriusan adanya larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mudik Lebih Dulu

Cerita Petugas Putar Balik Pemudik Nekat di Jalur Pantura Cirebon
Jajaran Lantas Polres Cirebon Kota menggelar pra penyekatan di pertigaan Kedawung Pantura Cirebon kepada pengendara yang mudik di awal. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

"Setelah pra pengetatan akan ada pengetatan atau operasi ketupat lodaya tanggal 6-17 Mei 2021 setelah itu tanggal 18-24 Mei 2021 ada pascapengetatan," ujar dia.

Pada pra pengetatan tersebut, kendaraan dengan nomor polisi E namun dari luar Kota Cirebon masih bisa masuk. Saat pengetatan, Polres Cirebon Kota akan memperketat.

Menurut dia, banyak warga yang mudik lebih awal setelah pemerintah mengumumkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Menurut dia, fenomena mudik di awal menjadi salah satu alasan petugas melakukan pra pengetatan.

Laode berharap pengertian masyarakat terkait larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Dia juga meminta warga Kota Cirebon untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.

"Sebagian besar alasan pengendara mudik lebih dulu karena menghindari penyekatan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya