Jahat, Pria di Boalemo Dikeroyok hingga Babak Belur Usai Dipaksa Tenggak Miras

Pria bernama Karta Rosadi Dugian, warga Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, hingga kini masih trauma berat setelah dikeroyok

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Mei 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Pria bernama Karta Rosadi Dugian, warga Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, hingga kini masih trauma berat setelah dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga tengah mabuk berat.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar Pukul 22.00 Wita. Saat itu Karta disuruh istrinya untuk membeli nasi goreng di sebuah warung makan yang tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Saat dalam perjalanan, tepatnya di Dusun Batu Potong, Desa Dulupi, korban diadang oleh sekelompok anak muda yang tengah dipengaruhi minuman keras (miras). Ia pun berhenti dan salah satu dari pemuda itu menawarkan Karta untuk minum bersama.

Karena korban tidak biasa mengkonsumsi miras, ia pun menolaknya dengan cara baik-baik. Namun, oleh para pelaku, korban tetap dipaksa dan dikatakan tidak menghargai mereka jika menolak.

"Dia kan tidak biasa minum miras, oleh mereka tetap dipaksa, dengan alasan menghargai mereka," kata Maniko Ayah mertua korban saat menceritakan kembali peristiwa itu.

Simak juga video pilihan berikut:

Ditangani Polisi

Dengan terpaksa, korban akhirnya menyanggupi permintaan sekelompok pria mabuk tersebut. Ia kemudian meminum segelas miras yang diberikan demi menghargai mereka.

Merasa telah menghargai permintaan itu, korban kemudian pamit untuk melanjutkan perjalanan untuk membeli nasi goreng sang istri. Tiba-tiba, korban langsung mendapat serangan bertubi-tubi dari sejumlah pelaku.

"Anak menantu saya jatuh dan mengeluarkan darah, bibir kiri bawah pecah, ada memar juga di bagian pipi," ungkap Maniko.

Atas kejadian ini kata Maniko, akhirnya anak menantunya ini, memilih langsung ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Dulupi, guna meminta perlindungan dan melaporkan peristiwa tersebut.

"Tiba di Polsek, pihak Polsek memberikan petunjuk ke Polres Boalemo, Kami sudah melapor dan meminta agar kasus ini diusut tuntas," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. laporan atas nama Karta Rosadi Dugian telah datang melaporkan dugaan perkara pengeroyokan.

"Iya benar, sudah ada laporan itu. Kita menghargai laporan masyarakat yang masuk. Kita lakukan lidik terlebih dahulu," kata Agung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya