Liputan6.com, Manado - Tim Forensik Polda Sulut dipimpin Direskrimum Polda Sulut AKBP Gani F Siahaan didampingi Karumkit Bayangkara Tingkat III Manado AKBP dr M Faisal Zulkarnaen melakukan autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong. Autopsi jenazah dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna, Senin (14/6/2021), pukul 05.30 Wita.
Kurang lebih dua jam dilakukan autopsi, tim forensik Polda Sulut menyatakan hasil sementara dari penyebab meninggalnya pejabat ini bukan disebabkan oleh racun.
Advertisement
Baca Juga
Tim Forensik Polda Sulut bersama Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo kemudian menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa penyebab utama kematian Wakil Bupati Sangihe adalah komplikasi penyakit menahun yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan kembali bahwa dari hasil autopsi, dokter menjelaskan belum ditemukan indikasi keracunan, seperti kabar yang beredar.
"Iya benar sudah dilakukan autopsi dan penyebab kematian wakil bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun," Abast.
Â
Simak juga video pilihan berikut:
Menunggu 2 Minggu
Namun demikian, Tim Forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari Wakil Bupati Sangihe untuk diperiksa di lab forensik dan masih menunggu hasil dari labfor terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih 2 minggu.
Kegiatan autopsi jenazah Wakil Bupati Sangihe dimulai sejak pukul 05.30 Wita dan selesai pada pukul 07.10 Wita. Dilakukan oleh Tim Gabungan Forensik Polda Sulut yakni dr Faizal Zulkarnaen, Spesialis Forensik RS Prof Kandouw Manado dr Nola Mallo dan dr Elisa Rompas.
Advertisement