Liputan6.com, Bandung - Jumlah pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang terpapar Covid-19 terus bertambah dari 772 orang menjadi lebih dari 900 orang pada Rabu (30/6/2021). Hal itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bandung Siti Fitria Saadah merinci, pegawai yang terpapar virus corona terdiri dari 634 aparatur sipil negara (ASN), 216 non ASN, dan 50 orang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jumlah keseluruhan terakhir (kemarin) total keseluruhan terpapar pegawai 904 orang," kata Siti dalam diskusi secara virtual, Kamis (1/6/2021).
Siti menuturkan, pegawai yang terpapar mayoritas berasal dari tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan Kota Bandung yang jumlahnya mencapai 240 orang.
Adapun pegawai yang terpapar Covid-19 banyak menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas di Balai Kota Bandung dan kantor dinas harus dihentikan sementara dan pegawai melakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH.
"Di rumah sakit terlaporkan tercatat di kami 15 orang, selebihnya isolasi mandiri," ucap Siti.
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Surat Edaran Nomor 443/SE 088-BKPSDM tertanggal 28 Juni 2021 tersebut berkaitan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pemkot Bandung.
Surat Edaran ini mulai berlaku dari tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi Covid-19.