Liputan6.com, Bandung - Upaya penyelundupan lima ekor ular berbisa berbagai jenis yang tak dilengkapi sertifikat kesehatan digagalkan oleh jasa ekspedisi. Ular-ular tersebut disembunyikan di dalam dua piala dengan tujuan pengiriman ke Inggris.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
M Faris selaku pemilik jasa ekspedisi di kawasan Cikutra, Kota Bandung, awalnya mendapat pelanggan yang akan mengirimkan barang berupa dua buah piala pada Senin (9/8) lalu. Barang tersebut sudah dikemas pelanggan dengan menggunakan lakban dan bubble wrap.
"Menurut pandangan kita sebagai ekspedisi (barang yang dikirimkan) itu rapuh, tidak aman. Lalu kita sarankan untuk dikemas ulang," ujar Faris, Kamis (12/8).
Kedua plakat yang telah dibungkus dengan kardus itu kemudian dibawa ke Jakarta. Namun, saat hendak diangkut kurir, petugas pengiriman ekspedisi dari pusat menyarankan agar Faris membongkar kembali bungkusan tersebut.
"Dari DHL ditanya apakah sudah dicek. Saya bilang kita yang packing, kalau dibuka ya sudah tidak sampai saya congkel. Kalau saran saya dibongkar dulu takutnya ada barang yang mau diselundupkan,"Â kata Faris.
Faris mulai merasa curiga dengan piala yang terbuat dari bahan plastik ke Inggris sementara ongkos kirim yang mencapai belasan juta rupiah. Keesokan harinya, saat akan mengepak ulang barang, dia menemukan enam ekor ular berbisa.
"Besok paginya kita bongkar ternyata betul di dalam dua piala itu ada dua ular. Di piala pertama yang kita bongkar ternyata ada ularnya dalam keadaan mati. Lalu, saya buka yang kedua juga ada ular yang masih hidup," ujarnya.
Sontak Faris langsung menghubungi pihak BKSDA Jabar. Dari BKSDA, dia diminta berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
"Kata tim damkar ini ularnya berbahaya," ucapnya.
Â
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Dilepas Liar
Sementara itu, Kepala Seksi Rescue Diskar PB Kota Bandung Jhon Erwin membenarkan pihaknya telah mengevakuasi ular berbisa dari pihak Faris. "Jadi, pada Selasa kemarin ada pihak ekspedisi yang melaporkan. Setelah itu, petugas kita kirimkan untuk mengevakuasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Diskar PB Kota Bandung.
Berdasarkan laporan yang diterima Diskar PB, kata Erwin, petugas ekspedisi mencium bau busuk seperti bau bangkai. "Karena khawatir, kemudian petugas di titipan kilat tersebut menelepon ke 113," ucapnya.
Adapun ular berbisa yang dievakuasi petugas berupa empat ekor ular jenis Trimeresurus insularis dan satu ekor Ophiophagus hannah. "Totalnya sebenarnya ada enam ekor, yang satu itu yang mati," kata Erwin.
Pihak Diskar PB selanjutnya menyerahkan reptil tersebut kepada Yayasan Sioux Indonesia untuk diurus dan dilepas ke habitatnya. "Kita kan tidak tahu ular-ular ini makannya apa, makanya kita serahkan ke pihak yang lebih paham," tuturnya.
Pembina Yayasan Sioux Indonesia Herlina Agustin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk pelepasliaran ular-ular tersebut. "Kita akan mengontak BKSDA, tergantung nanti apakah BKSDA yang rilis atau kita yang rilis, yang penting ada surat izin," katanya.
Herlina menyayangkan adanya upaya pengiriman reptil tanpa melalui jasa ekspedisi khusus. Seharusnya, pengiriman reptil harus melalui penanganan khusus agar tidak membahayakan. "Untuk kasus ini pertama karena dia tidak safety dan kedua karena tidak berdasarkan prosedur yang tepat," ucap Herlina.
Advertisement