Terciduk OTT KPK, Begini Rekam Jejak Bupati Andi Merya Nur dalam Pemerintahan Kolaka Timur

Sebelum ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur pernah memimpin partai dan memiliki rekam jejak sejak lama di dunia politik.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 22 Sep 2021, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 14:07 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap KPK, selasa (21/9/2021).(istimewa)
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap KPK, selasa (21/9/2021).(istimewa)

Liputan6.com, Kendari - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, ditangkap KPK melalui OTT yang dilakukan Selasa (21/9/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. Dia bersama 5 orang lainnya, ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Desa Rawao dan Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta Kolaka Timur.

Andi Merya Nur diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.

Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Muhammadiyah Kendari. Sebelum menjabat Bupati, dia menjadi anggota DPRD Kolaka Timur periode 2009-2014, selanjutnya anggota DPRD 2016-2021.

Sebelum menjabat Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026, dia menjabat Ketua PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Ladongi, pada 2010. Selanjutnya, dia menjabat sekretaris fraksi PPP DPRD Kabupaten Kolaka tahun 2011.

Lalu, berturut-turut, dia menjabat Ketua Fraksi PPP DPRD Kolaka, 2012-2014, Bendahara DPC PPP Kolaka, Ketua DPC PPP Kolaka, tahun 2015, Wakil Ketua DPRD Koltim Tahun 2015, lalu menjadi wakil Bupati 2016-2021 saat Bupati masih dijabat Tony Herbiansyah.

Sebelum menjadi Bupati, Andi Merya Nur ditunjuk Plt Bupati Kolaka Timur pada Maret 2021 menggantikan Syamsul Bahri Majid yang meninggal dunia. Jabatan terakhir, 14 Juni 2021, dia dilantik menjadi Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

OTT Bupati Koltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andy Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Ansyarulah, Selasa (21/9/2021). Mereka diamankan sekitar 21.00 Wita.

Informasi yang diterima, Bupati Kolaka Timur diamankan di rumah jabatan. Sedangkan, Kepala BPBD diamankan di luar rumah jabatan. Ada pula lokasi KPK melakukan penangkapan di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Rate-rate.

Terkait informasi ini, Kasubbid PID Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh menyatakan, saat ini Bupati dan 5 orang lainnya ada di Polda Sultra. Mereka ditangkap setelah KPK melakukan pengembangan secara maraton di wilayah Kolaka Timur.

"Informasinya iya, sementara diperiksa di lantai 2 Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara," ujar Dolfi Kumaseh, Rabu )22/9/2021).

Menurut Dolfi, selain Bupati, juga ada 5 orang yang ikut diamankan. Dia menyatakan, keenamnya akan diterbangkan ke Jakarta begitu pemeriksaan selesai dilakukan.

"6 Orang ya, ada bupati dan 5 orang lain," tambah Dolfi.

Diketahui, tim KPK usai menangkap Bupati Kolaka Timur dan sejumlah orang lainnya, langsung membawa mereka ke Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini, pemeriksaan dilakukan di ruangan tertutup.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal penangkapan Bupati Kolaka Timur dan sejumlah staf. Menurutnya, saat ini, mereka sedang melakukan pengembangan terkait sejumlah nama yang diduga ikut terjaring.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami berhasil mengamankan beberapa pihak," ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com.

Dia membenarkan, keenamnya ditangkap terkait dugaa tindak pidana korupsi. Namun, dia belum merinci secara jelas soal kasus yang melibatkan keenamnya.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," tambahnya.

Dia menambahkan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya