Dapat Pesan WhatsApp dari 'Anaknya', IRT di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

DP, IRT di Kota Palembang Sumsel menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan keluarganya.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Sep 2021, 23:50 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 23:50 WIB
Ilustrasi scam, penipuan, phising.
Ilustrasi scam, penipuan, phising. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Liputan6.com, Palembang - Aksi penipuan mengatasnamakan keluarga, kembali memakan korban. Kali ini dialami DP (46), ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

DP melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (29/9/2021) lalu.

Dia menceritakan kasus penipuan, yang membuatnya mengalami kerugian jutaan rupiah. Awalnya dia sedang berada di kantor Samsat Palembang, pada hari Jumat (10/9/2021) siang, sekitar pukul 12.40 WIB.

"Saat itu saya lagi sedang mengurus BPKB mobil. Lalu, ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan pesan WhatsApp,” ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Dalam pesan WhatsApp tersebut, berisi jika anak DP sedang mengalami kecelakaan. Bahkan di pesan instan itu menjelaskan, jika anaknya turut ditahan oleh orang tak dikenal.

Orang yang mengaku sebagai anaknya, meminta tolong agar segera mengirimkan uang agar masalahnya selesai.

Tanpa berpikir panjang, warga Palembang tersebut langsung mengirimkan uang sebesar Rp 3,5 juta ke nomor rekening yang ditulis dalam pesan itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sadar Kena Tipu

Bulan Puasa Diisi Ramadan dengan Membobol Rumah di Palembang
Polrestabes Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Saya panik dan langsung mengirimkan uang tersebut. Baru setelah itu, saya kontak keluarga dan anak saya baik-baik saja. Tersadar saya sudah tertipu. Makanya saya melapor ke polisi,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan, adanya laporan korban. Dia menyebutkan, laporan dugaan penipuan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

"Laporan sudah kita limpahkan ke Unit Pidana Umum untuk diproses,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya