Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi, Imbas Penanganan Kasus Penganiayaan Pedagang?

Kasus penganiayaan di Pasar Tradisional Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sempat viral di media sosia (medsos). Penganiayaan dialami seorang pedagang perempuan, LG, oleh seorang pria, BS.

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Okt 2021, 17:59 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Medan Kasus penganiayaan di Pasar Tradisional Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sempat viral di media sosial (medsos). Penganiayaan dialami seorang pedagang perempuan, LG, oleh seorang pria, BS.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu M Karo-karo, sebelumnya telah dicopot dari jabatannya, terkait penanganan kasus yang dinilai tidak profesional. Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Percut Sei Tuan kini diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Mabes Polri juga sudah angkat bicara terkait kasus tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 13 Oktober 2021, mengkonfirmasi pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

"Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan) dicopot. Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut, ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan," kata Argo.

Terbaru, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, juga memutasi Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut, Nomor 105/X/KEP/2021.

Kapolda mempercayakan Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sebagai pengganti Janpiter.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal tersebut. Namun, Hadi mengatakan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut bukan dicopot, melainkan dievaluasi.

"Benar, yang dievaluasi itu Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," sebutnya, Kamis (14/10/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penanganan Kasus Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan di Pasar Gambir mencuat setelah video seorang pedagang wanita ditendang oleh preman viral di medsos. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada 5 September 2021.

Setelah video viral, akhirnya personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang terduga preman berinisial BS. Namun belakangan, LG, pedagang yang dalam rekaman video tersebut dianiaya dijadikan tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.

Surat panggilan sebagai tersangka yang ditujukan kepada LG itu beredar luas di medsos. Dalam kasus ini, Polsek Percut Sei Tuan dianggap tidak profesional sehingga Kapolsek dan Kanit Reskrim dicopot dari jabatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya